Berita Buleleng

Wayan Purna Tewas Dianiaya Anak di Buleleng, Sempat Minum Miras dan Beradu Mulut di Rumah Tetangga

Warga Banjar Dinas Kayu Putih dihebohkan dengan kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, Senin 17 Mei 2021

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
istimewa
Polisi saat memeriksa jenazah Wayan Purna, yang diduga tewas akibat dianiaya oleh anak pertamanya, Senin 17 Mei 2021 - Wayan Purna Tewas Dianiaya Anak di Buleleng, Sempat Minum Miras dan Beradu Mulut di Rumah Tetangga 

"Karena kejadian penganiayaan ini sampai mengeluarkan darah di pekarangan, tentu harus ada upacara seperti pecaruan. Saya masih berunding dulu dengan Kelian Adatnya," terangnya.

Kapolsek Gerokgak, AKP I Ketut Suaka mengatakan, hingga saat ini kronologi pasti terjadinya kasus penganiayaan tersebut belum diketahui oleh pihaknya, lantaran pelaku dan saksi-saksi hingga saat ini belum diperiksa.

Sementara terkait barang bukti yang telah diamankan berupa satu buah linggis, satu buah celurit dan sebuah kapak.

Baca juga: BREAKING NEWS: Wayan Purna Tewas Akibat Dianiaya Anaknya di Buleleng, Sebelumnya Sempat Adu Mulut

"Kami belum bisa pastikan apakah tiga alat ini digunakan oleh pelaku untuk menganiaya korban. Kami amankan saja, karena tiga alat ini sempat dibawa oleh terduga pelaku," terangnya.

AKP Suaka tidak memungkiri, sebelum penganiayaan ini terjadi, pelaku dan korban sempat melayat ke rumah tetangganya, dan minum minuman keras.

Sepulang dari melayat itu lah, korban langsung dianiaya oleh anaknya tersebut.

Berdasarkan hasil visum, korban meninggal dunia akibat luka parah pada bagian kepalanya.

"Kami belum tahu apakah motifnya karena dendam atau emosi sesaat. Saksi yang kami kumpulkan baru dua orang, yakni anak korban dan istri korban. Kami masih mencari saksi lain, yang melihat langsung kejadian ini," tutupnya.

Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Sumarjaya mengatakan, Reskrim Polsek Gerokgak masih memeriksa terduga pelaku serta dua saksi, yakni anak dan istri korban, untuk mengetahui kronologi sekaligus motif dari kasus penganiayaan tersebut.

"Motif dan cara pelaku menganiaya korban belum diketahui, karena anggota di Polsek Gerokgak masih memeriksa pelaku dan saksi-saksi," jelasnya.

Sementara terkait hasil visum yang dilakukan terhadap jenazah korban kata Iptu Sumarjaya, bagian kepala korban pecah akibat benturan benda keras.

Selain itu ditemukan pula luka robek pada bagian ibu jari tangan korban, sepanjang 3 cm.

Betis kaki kanan remuk, luka lecet pada bagian punggung sebelah kanan dan kiri, serta terdapat bercak darah di bagian tangan korban.

Setelah menganiaya sang ayah, kata Sumarjaya, Gede Darmika sempat pergi ke rumah tetangganya bernama Wayan Suardana, untuk beristirahat.

Baca juga: UPDATE: Pelaku Penebasan di Jalan Muding Indah Badung Diancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

"Jadi setelah menganiaya korban, pelaku pergi ke rumah tetangganya, untuk beristirahat. Polisi menemukan pelaku sedang tidur di sekepat milik Wayan Suardana," jelasnya. (*).

Kumpulan Artikel Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved