Berita Klungkung
Belum Bisa Jalan Pasca Operasi Patah Tulang, Pelaku Pencurian Sesari di Klungkung Ini Belum Ditahan
Kepolisian dari Polsek Dawan, sampai saat ini belum melakukan penahanan terhadap I Nengah Mustika (46), pelaku pencurian sesari
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Kepolisian dari Polsek Dawan, sampai saat ini belum melakukan penahanan terhadap I Nengah Mustika (46), pelaku pencurian sesari di Pura Pasek di Dusun Pundukdawa, Desa Pesinggahan, Klungkung, Bali.
Ini lantaran Nengah Mustika masih dalam proses penyembuhan, setelah menjalani operasi patah kaki akibat diamuk massa.
Kanit Reskim Polsek Dawan, Aiptu Ridwan menjelaskan, saat ini tersangka Nengah Mustika dibiarkan berada di rumahnya di Dusun Pangi, Desa Pikat, Klungkung.
Meski demikian tersangka pasca operasi sudah sempat dimintai keterangannya untuk berita acara pemeriksaan (BAP).
Baca juga: Polresta Denpasar Ungkap Kasus Pencurian Libatkan Anak Dibawah Umur, Puluhan Rokok Jadi Barang Bukti
"Pelaku masih di rumahnya, karena belum bisa jalan," ungkap Ridwan saat dikonfirmasi, Rabu 18 Mei 2021.
Kendati masih bisa tinggal di rumahnya, Nengah Mustika setiap hari dalam pengawasan jajaran kepolisian dari Polsek Dawan.
"Setiap hari tersangka kami awasi," jelas Ridwan.
Meskipun tersangka belum ditahan karena kondisinya, proses hukum terus berjalan.
Dalam kasus ini petugas juga sudah mengamankan bukti-bukti, seperti sepeda motor yang digunakan tersangka saat beraksi, kunci palsu untuk membuka kotak sesari, uang sesari, dan lainnya
Diberitakan sebelumnya, Nengah Mustika (46) dihajar massa karena kedapatan mencuri sesari di Pura Penataran Agung Catur Parhyangan Ratu Pasek Linggih Ida Bhatara Mpu Gana di Dusun Pundukdawa, Desa Pesinggahan, Rabu 5 Mei 2021 dini hari.
Hal itu membuat kaki kanannya patah dan remuk, dan harus menjalani operasi di RSUD Klungkung. (*).
Ada Maling Sesari Masuk Pura Ratu Pasek Pundukdawa, Pemangku Gelar Ritual Ini Saat Kajeng Kliwon
Ada maling masuk Pura Ratu Pasek Pundukdawa, Desa Pesinggahan, Klungkung, Bali. Pemangku pura akan menggelar ritual.
Pasca kejadian kasus pencurian sesari (uang), ritual penyucian akan digelar di Pura Penataran Agung Catur Parhyangan Ratu Pasek Linggih Ida Bhatara Mpu Gana, Pundukdawa.
Menurut pemangku pura, Jero Mangku Gd Nengah Sadia, pihaknya akan menggelar upacara pecaruan dan prasyascita.
Ritual ini akan dilaksanakan pada rahina Kajeng Kliwon (Redite Keliwon), Minggu 9 Mei 2021.
"Upaya ini untuk pensucian area pura secara niskala, karena ada maling yang masuk," ujarnya kepada Tribun-Bali.com.
Kedepannya mekemit (menginap di pura) juga tetap akan dilakukan untuk mengantisipasi kejadian serupa kembali terulang.
Baca juga: Ada Maling Sesari Masuk Pura Ratu Pasek Pundukdawa, Pemangku Gelar Ritual Ini Saat Kajeng Kliwon
Apalagi menurutnya kejadian kehilangan uang sesari itu sebelumnya kerap terjadi di pura yang baru dibangun ini.
"Semoga dengan tertangkapnya maling itu, sudah tidak ada lagi kejadian seperti ini," jelasnya.
Sementara itu, Nengah M yang nekat mencuri sesari di Pura Ratu Pasek Pundukdawa masih mendapatkan perawatan di RSUD Klungkung.
Ia harus dirawat mengingat kakinya patah dan remuk akibat dihajar masa.
Kanit Reskim Polsek Dawan Aiptu Ridwan menjelaskan, pihaknya telah memeriksa 3 saksi terkait peristiwa itu.
Sementara keterangan mendalam ke pelaku belum bisa dilakukan, karena saat ini pelaku masih dirawat di rumah sakit.
"Karena kaki pelaku remuk, kemarin dioperasi. Setelah kondisinya bagus, barulah akan kami minta keterangan lagi," ujar Ridwan, Jumat 7 Mei 2021.
"Pengakuan awal pelaku beraksi sendiri, tapi ini akan kami kembangkan lagi apakah ada pelaku lainnya," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Nengah M (45), warga asal Dusun Pangi, Desa Pikat, dihajar massa karena kedapatan mencuri sesari di Pura Ratu Pasek Pundukdawa, Rabu 5 Mei 2021 pukul 05.00 Wita.
Kapolres Klungkung AKBP Bima Arya Viyasa menjelaskan, pelaku ditangkap oleh warga setempat.
Saat itu warga dari desa setempat, I Gede Arya Subawa (49), bersama I Ketut Arsa Winarta (37) dan I Nengah Sadia (45) dan warga lainnya sedang mekemit (menginap) di Pura Ratu Pasek.
Sekitar pukul 05.00 Wita, ketika warga tersebut berada di utama mandala pura, mereka melihat ada seseorang yang mencurigakan sedang berusaha mencongkel kotak sesari.
Menyadari ada yang mengetahui aksinya, orang tersebut sempat berusaha kabur.
Namun warga berhasil menangkapnya, dan sempat dihakimi. Maling ini lalu diselamatkan oleh pengempon pura yang selanjutnya menghubungi Babinkamtibmas setempat.
"Mereka sempat dihakimi massa, sampai pahanya kaki kirinya patah. Kakinya remuk, beruntung masih hidup," ungkap Bima Arya.
Saat kejadian, polisi mengamankan uang sesari yang hendak dicuri sebanyak Rp 2.840.000.
"Pelaku tertangkap melakukan aksi seorang diri, pengakuan awalnya mau dipakai beli tanah," ungkap Bima Arya.
Sementara sumber di TKP menjelaskan, saat kejadian pelaku sudah mengambil uang sesari yang ditempatkan di kresek berwana merah.
"Pengempon pura sebelumnya sudah sering kehilangan uang. Sebenarnya aksi pelaku juga sudah terekam CCTV beberapa kali, tapi baru kemarin berhasil ditangkap," ungkap sumber tersebut.
Kapolres Bima Arya menjelaskan, dari keterangan awal, pelaku mengakui sudah menjalankan aksinya mencuri sesari di pura tersebut sejak tahun 2020 lalu.
"Pengempon pura kerap kehilangan uang sesari. Keterangan awal pelaku ia sudah melakukan aksinya sejak tahun 2020," jelas Bima Arya.
Jika diruntut sejak tahun 2020, pihak pengempon pura kehilangan uang sesari mencapai Rp 150 juta lebih.
Baca juga: GA Dibekuk Polisi Saat Hendak Curi Sesari di Pura Tuluk Biu Kintamani Bali
"Nanti kami dalami lagi kasus ini, karena pelaku saat ini masih dirawat di RSUD Klungkung, karena kakinya remuk dihajar masa," jelasnya.
Pelaku pun diganjar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun penjara. (*).
Kumpulan Artikel Klungkung
