Berita Gianyar
Soal Keluhan ASN Tak Dapat Tunjangan, Bupati Gianyar : Harusnya Bersyukur Masih Dapat THR
Bupati Gianyar, Made Mahayastra menanggapi terkait keluhan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: M. Firdian Sani
Sebab mereka menilai masih ada kejanggalan dalam THR ini.
Di mana, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK), seharusnya THR yang diterima, bukan hanya satu kali gaji.
Akan tetapi, dalam peraturan tersebut, mereka seharusnya juga menerima uang tunjangan. Baik tunjangan jabatan, dan sebagainya.
• Pemprov Bali Alokasikan Rp 52 Miliar untuk Gaji ke-13 Bagi 10.935 ASN, Cair Awal Juni 2021
Di mana nilainya sekitar 20 persen dari total uang yang diterima.
"THR sudah cair. Tapi tunjangannya hilang. Dalam THR ini, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) itu kan, THR itu include tunjangan. Baik tunjangan jabatan dan tunjangan segala macam. Namun ternyata, sekarang hanya dibayar senilai gaji pokok saja," ujar sumber Tribun-bali.com.
Kata dia, banyak pegawai yang mempertanyakan kenapa hal tersebut terjadi.
Sebab, pihak pegawai tidak diberitahu alasannya.
Bahkan pihak terkait meminta untuk menanyakan pada pimpinan masing-masing.
• Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 Dibuka Mulai 31 Mei, Berikut Persyaratan & Kriteria Pelamar ASN
Namun pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) banyak yang tidak bisa menjelaskan.
"Uang itu untuk apa? Nilainya lumayan, sekitar 20 persen. Kami semakin bingung, lantaran pihak terkait meminta agar menanyakan hal itu pada pimpinan instansi masing-masing. Namun, pimpinan kami sendiri tidak mengetahui kemana uang itu," ujarnya.
"Apakah itu untuk jalannya pemerintahan atau bagaimana? Apakah Gianyar sudah bangkrut sampai terjadi seperti ini?," keluhnya.
Berdasarkan data Pemkab Gianyar, sumber dari tunjangan hari raya ini bersumber dari APBD, yang pencairannya melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
Diduga karena keuangan Gianyar saat ini tengah merosot tajam, sehingga pemerintah tidak menyertakan dana tunjangan dalam THR ini.
Lalu apakah itu dibenarkan?
Sekda Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya saat dikonfirmasi, menegaskan pihaknya tidak ada melakukan pemotongan.