CPNS 2021
Pemkab Bangli Dapat Kuota 846 Formasi PPPK Guru
Kabupaten Bangli mendapatkan jatah 846 kuota khusus untuk guru honorer baik sekolah negeri maupun swasta.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) membuka ratusan lowongan baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam hal ini, Kabupaten Bangli mendapatkan jatah 846 kuota khusus untuk guru honorer baik sekolah negeri maupun swasta.
Pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli, Dewa Agung Putu Purnama mengungkapkan, kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat hanya jalur PPPK.
Sesuai data guru yang masuk data pokok pendidikan (dapodik) Bangli, tercatat 527 guru merupakan honorer sekolah, dan 647 guru tidak tetap (GTT).
Baca juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Segera Dibuka, Dewan Bali Minta Masyarakat Jangan Sampai Tertipu Calo
“Bedanya, honor sekolah adalah guru yang dibayarkan melalui dana BOS. Sementara GTT, dibayar oleh daerah,” jelasnya Kamis 20 Mei 2021.
Total 1.174 guru honorer tersebut, merupakan guru di sekolah negeri dan swasta.
Berkaitan dengan seleksi PPPK, Purnama mengatakan ada syarat di mana guru yang bisa ikut seleksi, minimal harus mengabdi selama tiga tahun.
“Dalam hal ini, kami belum bisa menyebutkan berapa guru yang memenuhi kriteria. Karena kami harus melakukan pengecekan secara manual melalui Dapodik,” ujarnya.
Seleksi PPPK untuk tenaga guru dibuka mulai tanggal 31 Mei hingga 21 Juni 2021.
Seluruh pembiayaan dalam seleksi ini dibiayai oleh pemerintah pusat.
Purnama menambahkan, dalam pelaksanaan seleksi PPPK dilakukan tiga kali.
Di mana tahap I, yakni bulan Agustus, seleksi dibuka untuk guru-guru honorer di sekolah negeri di wilayah Bangli.
Apabila masih ada sisa kuota, lanjut Purnama, maka dibuka seleksi tahap II.
Pada tahap ini, seleksi dibuka untuk guru-guru honorer di sekolah negeri yang tidak lolos pada tahap I, ditambah guru-guru honorer sekolah swasta, serta guru yang memiliki sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Baca juga: BKD Provinsi Bali Bakal Tentukan Persyaratan IPK pada Penerimaan CPNS dan PPPK 2021 Minimal 3.00
“Tahap II ini juga dikhususkan bagi guru-guru dari Bangli,” ucapnya.
Namun jika pada tahap II masih ada sisa kuota, dibuka seleksi secara umum.
Artinya guru-guru honorer dari luar daerah diperbolehkan untuk mengikuti seleksi di Bangli, begitupun sebaliknya.
“Dari formasi yang diberikan kementerian, tyang rasa terpenuhi. Walaupun tetap harus dicek lebih lanjut untuk detailnya,” kata Mantan Camat Tembuku itu.
Nilai Tambah
Sementara itu, pelaksana tugas (plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Bangli, I Komang Pariarta mengungkapkan, ada nilai tambah dalam seleksi PPPK Pendidikan ini.
Seperti nilai tambah maksimal sebesar 100 persen dari kompetensi teknis.
Pariarta menjelaskan, nilai tambah ini berlaku bagi semua peserta yang memiliki sertifikat pendidik yang linier dengan formasi yang dilamar.
Berikutnya nilai tambah maksimal 15 persen dari kompetensi teknis.
Ini hanya berlaku kepada peserta yang berusia di atas 35 tahun, dan berstatus aktif sebagai guru selama tiga tahun terakhir berdasarkan data Dapodik.
Selain itu nilai tambah bagi disabilitas sebesar 10 persen dari kompetensi teknis.
Baca juga: Pemprov Bali Total Buka 1.191 Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2021, Mayoritas Guru
Terkait kriteria ini, Pariarta mengatakan guru yang bisa melamar akan disiapkan oleh Kemendikbud.
“Begitupun verifikasi akan dilakukan oleh Kemendikbud menggunakan verifikasi video,” ucapnya.
Sedangkan untuk peserta Guru Honorer THK-II, Pariarta mengatakan memiliki nilai tambah maksimal sebesar 10 persen dari kompetensi teknis.
Peserta dengan kategori tersebut harus sudah terdaftar di database THK-II BKN, dan juga memiliki status aktif sebagai guru selama tiga tahun terakhir berdasarkan data Dapodik.
“Tambahan nilai afirmasi ini, BKN yang punya perhitungannya. Karena seleksi guru ini semua ada di BKN, sedangkan kita hanya memandu memberitahukan dan memfasilitasi,” tandasnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Bangli