Tak Bisa Lagi Andalkan Pariwisata, DLH Gianyar Targetkan Pemasukan dari Iuran Sampah Rp 2 Miliar
Kondisi tersebut, diduga merupakan salah satu strategi Pemkab Gianyar dalam mencari pendapatan di luar pariwisata.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Dalam masa krisis ekonomi pasca pandemi covid-19, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar pun ikut berupaya meningkatkan pendapatan daerah.
Hal ini dilakukan melalui kenaikan retribusi atau biaya pengangkutan sampah.
Bahkan, DLH Gianyar menargetkan pendapatan dari sektor ini sekitar Rp 2 miliar.
Berdasarkan data yang dihimpun Tribun Bali, Kamis 20 Mei 2021, keterlibatan dinas lingkungan hidup, dalam meningkatkan pendapatan daerah ini tergolong baru.
Dimana biasanya DLH Gianyar hanya berfokus pada perbaikan lingkungan, baik kualitas air maupun keindahan lingkungan, sehingga instansi tersebut dulunya bersifat 'penyerap' anggaran, bukan pemasok anggaran.
Kondisi tersebut, diduga merupakan salah satu strategi Pemkab Gianyar dalam mencari pendapatan di luar pariwisata.
Sebab saat ini, pendapatan dari sektor pariwisata sudah tidak memungkinkan.
Seperti dikatakan oleh Kepala Badan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Gianyar, Ngakan Jati Ambarsika, pendapatan Pemerintah Gianyar anjlok selama Pandemi.
Pada 2021 ini, target pendapatan Rp 800 miliaran. Namun hingga Mei 2021 ini, pendapatan baru Rp 112 miliar.
Kepala DLH Gianyar, Ni Made Mirnawati mengatakan, terkait retribusi atau iuran sampah, hal itu sudah dikenakan sejak lama.
Namun saat situasi masih normal, pendapatan tersebut hanya cukup untuk menutupi biaya operasional.
"Itu akan dinaikkan. Dulu pendapatan dari sana habis untuk operasional saja" ujarnya.
Mirnawati menargetkan, pendapatan dari kenaikan retribusi tersebut sebesar Rp 2 miliar.
"Hal ini kami lakukan untuk menopang PAD (Pendapatan Asli Daerah) di tengah situasi Pandemi Covid-19," ujarnya.
Terkait skema retribusi tersebut, Mirnawati mengatakan, pihaknya akan pendataan wajib retribusi persampahan dari hotel, restoran, pertokoan, rumah kos, dan tempat usaha lainnya.