Berita Bali
Terjaring Pengetatan di Terminal Mengwi, Rudi: Tak Ada Pemeriksaan di Gilimanuk, Kapolres Bantah
Rudi Haryanto, sopir asal Surabaya tidak bisa langsung membongkar barang muatannya di wilayah Abianbase Badung
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Rudi mengaku ke Bali bersama rekannya dengan dua mobil boks yang mengangkut minyak.
"Saya ke sini ada dua mobil dua orang dari Surabaya. Masing-masing bawa satu mobil," katanya.
Hal senada dikatakan Wahyudi Pramono.
Sopir asal Jawa Tengah yang mengangkut beras ini mengatakan, di Pelabuhan Gilimanuk sama sekali tidak ada pemeriksaan.
"Tidak ada pemeriksaan. Tadi (kemarin, Red) habis turun kapal pun tidak ada pemeriksaan," ungkapnya.
Ia mengakui, kendaraan hanya masuk jembatan timbang untuk menentukan berat kendaraan.
Ketika masuk Badung, ia merasa kaget lantaran mobil disuruh masuk ke terminal dan dilakukan pemeriksaan.
"Mestinya kan sudah bongkar barang. Mau gimana lagi? Namanya peraturan, kan harus diikuti," katanya.
Disinggung mengenai surat bebas Covid-19, dia mengaku tidak membawa sama sekali.
Sehingga KTP-nya ditahan untuk dilakukan rapid test.
"Tidak ada pemeriksaan sama sekali dari Jawa. Sampai sini baru diperiksa," ujarnya sembari mengatakan muatan ini rencananya akan dibawa ke Klungkung.
Baca juga: Tim Gabungan Pengetatan Arus Balik di Terminal Mengwi Amankan 5 Kendaraan Tak Miliki Izin Trayek
Terkait pengakuan Rudi dan Wahyudi bahwa tidak ada pemeriksaan di Gilimanuk, Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa menyatakan, pihaknya sudah maksimal melakukan pemeriksaan, baik untuk kendaraan besar hingga sepeda motor.
Ketika tidak membawa surat rapid test atau GeNose memang sudah diarahkan untuk mengurus.
Ketika pengendara membawa, maka akan dipersilakan lewat.
Dan ketika ada satu atau dua yang lolos, maka pihaknya meminta pos sekat lain untuk bersinergi bersama melakukan fungsinya.