Berita Bali

Terjaring Pengetatan di Terminal Mengwi, Rudi: Tak Ada Pemeriksaan di Gilimanuk, Kapolres Bantah

Rudi Haryanto, sopir asal Surabaya tidak bisa langsung membongkar barang muatannya di wilayah Abianbase Badung

Tribun Bali / I Komang Agus Aryanta
Terminal Mengwi - Terjaring Pengetatan di Terminal Mengwi, Rudi: Tak Ada Pemeriksaan di Gilimanuk, Kapolres Bantah 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Rudi Haryanto, sopir asal Surabaya tidak bisa langsung membongkar barang muatannya di wilayah Abianbase Badung, Rabu 19 Mei 2021.

Ia terpaksa ditahan di Terminal Tipe A Mengwi lantaran surat rapid test antigen yang dibawanya disebut kedaluarsa.

Namun menurut pengakuannya, saat ingin menyebrang di Pelabuhan Gilimanuk Jembrana, prosesnya lancar saja dan sama sekali tidak ada pemeriksaan.

Dia pun mengaku siap untuk menjalani rapid antigen di Terminal Tipe A Mengwi.

Baca juga: Meski Ada Larangan Mudik 2021, Terminal Mengwi Badung Catat Keberangkatan 42 Penumpang ke Luar Bali

"Pembaruan mungkin ya, saya kurang tahu juga. Padahal saya dua minggu lalu sudah melakukan rapid antigen juga," jelasnya.

Dia merasa bingung lantaran informasi yang diterimanya berbeda-beda. Info dari polisi di Terminal Mengwi, kata Rudi, surat rapid antigen hanya berlaku beberapa hari.

Namun di Jawa surat itu bisa berlaku sampai dua minggu.

"Di surat tidak ada tanggalnya. Jadi informasinya ada yang berlaku satu hari, satu minggu bahkan dua minggu," jelasnya.

Kedatangannya ke Bali hanya mengantar minyak untuk dikirim ke dekat RSD Mangusada.

Minyak itu ia kirim dari Surabaya.

Disinggung kembali mengenai pemeriksaan selama perjalanan, Rudi mengaku sama sekali tidak ada pemeriksaan.

"Di Gilimanuk kita beli tiket, bisa langsung masuk. Tidak ada pemeriksaan sama sekali. Jadi kita masuk timbangan langsung jalan," jelasnya sembari mengatakan pemeriksaan-pemeriksaan rapid test antigen tidak ada.

Dia mengatakan, jika tidak mengikuti rapid test antigen, tersebut pihaknya diancam untuk putar balik.

Hanya saja pihaknya memilih untuk tetap menunggu sesuai arahan petugas.

"Tetap kami tunggu. Tidak mungkin balik karena barang costumer kan sudah nyampai di sini," ungkapnya.

Rudi mengaku ke Bali bersama rekannya dengan dua mobil boks yang mengangkut minyak.

"Saya ke sini ada dua mobil dua orang dari Surabaya. Masing-masing bawa satu mobil," katanya.

Hal senada dikatakan Wahyudi Pramono.

Sopir asal Jawa Tengah yang mengangkut beras ini mengatakan, di Pelabuhan Gilimanuk sama sekali tidak ada pemeriksaan.

"Tidak ada pemeriksaan. Tadi (kemarin, Red) habis turun kapal pun tidak ada pemeriksaan," ungkapnya.

Ia mengakui, kendaraan hanya masuk jembatan timbang untuk menentukan berat kendaraan.

Ketika masuk Badung, ia merasa kaget lantaran mobil disuruh masuk ke terminal dan dilakukan pemeriksaan.

"Mestinya kan sudah bongkar barang. Mau gimana lagi? Namanya peraturan, kan harus diikuti," katanya.

Disinggung mengenai surat bebas Covid-19, dia mengaku tidak membawa sama sekali.

Sehingga KTP-nya ditahan untuk dilakukan rapid test.

"Tidak ada pemeriksaan sama sekali dari Jawa. Sampai sini baru diperiksa," ujarnya sembari mengatakan muatan ini rencananya akan dibawa ke Klungkung.

Baca juga: Tim Gabungan Pengetatan Arus Balik di Terminal Mengwi Amankan 5 Kendaraan Tak Miliki Izin Trayek

Terkait pengakuan Rudi dan Wahyudi bahwa tidak ada pemeriksaan di Gilimanuk, Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa menyatakan, pihaknya sudah maksimal melakukan pemeriksaan, baik untuk kendaraan besar hingga sepeda motor.

Ketika tidak membawa surat rapid test atau GeNose memang sudah diarahkan untuk mengurus.

Ketika pengendara membawa, maka akan dipersilakan lewat.

Dan ketika ada satu atau dua yang lolos, maka pihaknya meminta pos sekat lain untuk bersinergi bersama melakukan fungsinya.

“Kami sudah berusaha semaksimal mungkin melakukan pengetatan pemeriksaan. Jadi ketika ada lolos, maka satu dua ada yang lolos, pos sekat lain yang memeriksa. Karena kami juga harus berupaya bagaimana tidak terjadi penumpukan di Gilimanuk,” tegasnya.

Kemarin, seluruh bus yang tiba di Terminal Tipe A Mengwi tetap dilakukan pemeriksaan ketat oleh tim gabungan.

Pengetatan dilakukan untuk memastikan penumpang yang datang ke Bali mengantongi surat keterangan (Suket) rapid antigen.

Hasil pantauan di lokasi, setiap bus yang datang ke Terminal Tipe A Mengwi, diperiksa penumpangnya di loby terminal kedatangan.

Semua penumpang di dalam bus, diminta turun satu per satu untuk mengecek suket rapid.

Selain surat keterangan rapid antigen, tim gabungan yang terdiri dari polisi dari Polres Badung/TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan Badung, Petugas Terminal dan Dinas Kesehatan juga memeriksa identitas penumpang.

Bahkan jika tidak mengantongi identitas, petugas mengancam akan memulangkan ke tempat asalnya.

Koordinator Satuan Pelayanan (Satpel) Terminal Tipe A Mengwi Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XII Bali, Achmad Erwin Rahadi SH mengatakan, pengetatan dilakukan untuk pemeriksaan rapid antigen.

Sehingga dipastikan penumpang yang tidak mengantongi surat rapid akan diamankan untuk dilakukan rapid atau tidak diizinkan pulang.

"Jadi terus kita akan lakukan pengetatan. Namun dilihat dari pergerakan. Sepertinya sekarang akan mulai melonjak penumpangnya," ujarnya, Rabu.

Sementara itu, tim gabungan termasuk juga dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Denpasar menggelar pemeriksaan administrasi kependudukan bagi pemudik yang baik ke Bali, termasuk Denpasar.

Kegiatan ini digelar di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Rabu siang.

Pemeriksaan ini dilaksanakan menyusul kedatangan kapal penumpang Tilongkabila yang sandar di Pelabuhan Benoa.

Kapal tersebut menurunkan 13 penumpang di sana.

Salah seorang penumpang asal Bima, NTB, Asri Novitasari yang berangkat dari Bima mengaku sudah melengkapi dirinya dengan surat pemeriksaan Covid-19.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Imuno Serologi Sars Cov2 dengan metode lateral flow assay, dirinya dinyatakan negatif Covid-19.

Baca juga: Vaksin Covid-19 AstraZeneca Dihentikan, dr. Fajar : Wajar Ada Produksi Vaksin Cacat

“Saya sudah siapkan semua surat-surat yang diperlukan sehingga perjalanan kembali ke perantauan tidak tersendat,” katanya.

Kasi Pendataan Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar, Agus Jaya Utama mengatakan, pengecekan ini rutin digelar setiap ada arus balik, termasuk saat arus balik Lebaran ini.

Pihaknya mengecek kelengkapan administrasi kependudukan, seperti KTP serta meminta keterangan terkait domisilinya di Denpasar.

Hal ini dilakukan, agar tak ada penumpang yang datang ke Denpasar memiliki tujuan yang jelas dengan identitas yang jelas pula.

Kapolsek Pelabuhan Benoa, Kompol Abdus Salim mengatakan, selain mengecek identitas, pihaknya juga mengecek kelengkapan surat bebas Covid-19.

Dari 13 penumpang yang turun di Pelabuhan Benoa, semuanya membawa identitas lengkap dan membawa surat keterangan negatif Covid-19. (gus/ang/sup)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved