Berita Karangasem

Diusulkan 1.117, Karangasem Dapat Jatah 1.080 CPNS dan PPPK

Kuota formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk Kabupaten Karangasem telah turun.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kab. Karangasem, I Gusti Gede Rinceg 

TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Kuota formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk Kabupaten Karangasem telah turun.

Dari 1.117 formasi yang diusulkan, Kabupaten  Karangasem hanya mendapat jatah 1.080.

Meliputi  teenaga pengajar, kesehatan, dan teknisi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Karangasem, I Gusti Gede Rinceg, mengatakan, kuota formasi  turun di awal Mei.

Baca juga: Hingga Hari Ketujuh Pasca Lebaran 2021, Arus Balik di Pelabuhan Padang Bai Karangasem Masih Sepi

Kuota formasi yang diberi Kementrian Aparatur Sipil Negara sesuai hasil kajian.

Untuk rinciannya belum diberikan secara  rinci oleh kementerian.

"Berapa formasi tenaga pengajar, kesehatan, serta teknisi belum diketahui. Kita masih menunggu petunjuk teknis serta pelaksanaannya,"jelas I Gusti Gede Rinceg, Jumat 21 Mei 2021 siang hari.

Pihaknya berharap petunjuk teknis serta pelaksanaan rekrutmen CPNS serta PPPK segera turun, biar proses lebih cepat.

Baca juga: UPDATE: Dugaan Korupsi Kasus Pengadaan Masker di Karangasem Naik Status ke Penyidikan

Ditambahkan, kuota formasi yang diberikan sesuai dengan jumlah pegawai yang pensiun.

Apalagi di tahun 2019 Karangasem tidak melakukan rekrutmen CPNS lantaran anggaran untuk persiapan rekrutmen CPNS dialihkan ke pilkada.

"Kuota yang diberikan untuk mengisi kekosongan," terang I Gede Rinceg.

Untuk saat ini, Pemerintah Karangasem kekurangan paling banyak dari sektor tenaga pendidik dan kesehatan.

Baca juga: Denpasar Kebanjiran Gepeng dari Karangasem, Kasatpol PP Minta Desa Asal Ikut Mengawasi

Terakhir, Pemda Karangasem merekrut CPNS di tahun 2018.

Kuota formasi yang diberikan sekitar 202  formasi.

Kuota itu tak cukup untuk mengisi kekurangan pegawai.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved