Berita Karangasem
Diusulkan 1.117, Karangasem Dapat Jatah 1.080 CPNS dan PPPK
Kuota formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk Kabupaten Karangasem telah turun.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Kuota formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk Kabupaten Karangasem telah turun.
Dari 1.117 formasi yang diusulkan, Kabupaten Karangasem hanya mendapat jatah 1.080.
Meliputi teenaga pengajar, kesehatan, dan teknisi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Karangasem, I Gusti Gede Rinceg, mengatakan, kuota formasi turun di awal Mei.
Baca juga: Hingga Hari Ketujuh Pasca Lebaran 2021, Arus Balik di Pelabuhan Padang Bai Karangasem Masih Sepi
Kuota formasi yang diberi Kementrian Aparatur Sipil Negara sesuai hasil kajian.
Untuk rinciannya belum diberikan secara rinci oleh kementerian.
"Berapa formasi tenaga pengajar, kesehatan, serta teknisi belum diketahui. Kita masih menunggu petunjuk teknis serta pelaksanaannya,"jelas I Gusti Gede Rinceg, Jumat 21 Mei 2021 siang hari.
Pihaknya berharap petunjuk teknis serta pelaksanaan rekrutmen CPNS serta PPPK segera turun, biar proses lebih cepat.
Baca juga: UPDATE: Dugaan Korupsi Kasus Pengadaan Masker di Karangasem Naik Status ke Penyidikan
Ditambahkan, kuota formasi yang diberikan sesuai dengan jumlah pegawai yang pensiun.
Apalagi di tahun 2019 Karangasem tidak melakukan rekrutmen CPNS lantaran anggaran untuk persiapan rekrutmen CPNS dialihkan ke pilkada.
"Kuota yang diberikan untuk mengisi kekosongan," terang I Gede Rinceg.
Untuk saat ini, Pemerintah Karangasem kekurangan paling banyak dari sektor tenaga pendidik dan kesehatan.
Baca juga: Denpasar Kebanjiran Gepeng dari Karangasem, Kasatpol PP Minta Desa Asal Ikut Mengawasi
Terakhir, Pemda Karangasem merekrut CPNS di tahun 2018.
Kuota formasi yang diberikan sekitar 202 formasi.
Kuota itu tak cukup untuk mengisi kekurangan pegawai.