Wawancara Tokoh

From Zero to Hero, Deck Sotto Inisiasi UMKM Layang-layang Expo 2021 di Denpasar Bali

Kadek Suprapta Meranggi atau yang akrab disapa Deck Sotto menginisiasi sebuah acara yang menarik bagi pegiat layang-layang

Instagram Deck Sotto
Pegiat layang-layang dari Sanur, Denpasar, Kadek Suprapta Meranggi atau yang akrab disapa Deck Sotto menginisiasi event bertajuk UMKM Layang-layang Expo 2021 yang digelar 21 – 22 Mei 2021 di Segara The Seaside Bar and Resto, Pantai Segara Sanur - From Zero to Hero, Deck Sotto Inisiasi UMKM Layang-layang Expo 2021 di Denpasar Bali 

Bagaimana kalau kita membuang batu 10 kg sebanyak 10 kali maka riaknya akan lebih panjang.

Baca juga: KISAH Putu Chris Budi, 9 Tahun Tekuni Usaha Penjualan Layang-layang, Terjual Hingga ke Luar Bali

Apakah lomba virtual layang-layang akan digelar lagi?

Saya tidak tertarik lagi dan teman-teman tidak tertarik.

Malah kita menyebut sebagai lomba spiritual, kita plesetkan.

Sasaran utama saya berdasarkan keinginan teman Rare Angon adalah sebuah lomba offline. Itu sedang saya siapkan.

Di Jogja ada tanggal 23 ini, tapi saya tidak tahu ending-nya nanti.

Di Bali juga ada kemarin, Canggu atau Berawa dan harusnya tanggal 23 ini digelar, tapi tidak dapat izin. Saya tidak mau hal seperti itu terjadi.

Sehingga persyaratannya sudah saya pikirkan matang. Sekarang masih proses.

Kemarin pendekatan ke birokrasi dari UMKM ini dan beliau sudah melihat bagaimana dampaknya terhadap ekonomi.

Kapan rencananya lomba offline digelar?

Seharusnya minggu ketiga bulan Juni, sebulan sekali sampai Oktobner ada 5 lomba yang kita rencanakan.

Cuma belum saatnya saya berbicara lebih, ya dan tidak itu tergantung pemerintah.

Tapi untuk detail dari pengajuan lomba offline sudah.

Misal satu sekaa maksimal 2 layangan.

Satu sekaa maksimum 10 anggota dan semua setor KTP sesuai kebutuhan CHSE yang pemerintah terapkan.

Kalau kita diizinkan offline, sudah bangga banget.

Ya, apalagi dengan pencanangan Sanur sebagai green zone.

Dalam proposal itu juga saya menyebutkan Sanur, Padanggalak, dan Mertasari sebagai tempat penyelenggaraannya yang juga sebagai daerah green zone.

Seharusnya pemerintah yang buat aturan green zone juga mengerti bahwa masyarakat sudah divaksin.

Dan kalau itu persyaratannya, kita sudah melalui tahapan tersebut. (*).

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved