Bisnis

Serahkan Beasiswa Rp 144 juta, Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK Dinilai Baik 

Untuk tahun 2020 di Provinsi Bali sebanyak 74 ribu peserta jaminan sosial ketenagakerjaan mendapat manfaat dari program.

Penulis: Karsiani Putri | Editor: Noviana Windri
ist
BPJAMSOSTEK bersama Pemerintah Provinsi Bali menyerahkan santunan beasiswa berkisar Rp 144 juta kepada dua orang anak ahli waris peserta yang meninggal dunia 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Karsiani Putri

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo menyampaikan bahwa pada tahun 2021 terjadi peningkatan kepesertaan sektor informal di Provinsi Bali sebesar 98.47 persen dibandingkan tahun 2020.

Sedangkan kepesertaan formal mengalami penurunan sebesar 22.89 persen.  

Menurutnya, hal ini merupakan imbas pandemi Covid-19 yang berdampak besar pada pekerja sektor pariwisata di Provinsi Bali.

"Untuk tahun 2020 di Provinsi Bali sebanyak 74 ribu peserta jaminan sosial ketenagakerjaan mendapat manfaat dari program yang diikuti dengan total nilai manfaat untuk ke 4 program, yakni JHT, JKK, JKM dan JP sebesar 891 miliar," ucap Anggoro Eko Cahyo. 

Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan akses informasi kepada seluruh masyarakat pekerja di Provinsi Bali serta memberikan akses kemudahan dalam pendaftaran dan pelayanan klaim.

BPJAMSOSTEK Cabang Badung Serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Dua Peserta BPJS Ketenagakerjaan

BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Kembali Menyerahkan Santunan JKM

"Kemudahan akses akan terus kami tingkatkan, yaitu dengan digitalisasi sistem layanan dan same day service sehingga seluruh hak-hak pekerja akan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terpenuhi dan dirasakan oleh semua pekerja di Indonesia," kata Anggoro Eko Cahyo. 

Beberapa waktu lalu, BPJAMSOSTEK sendiri bersama Pemerintah Provinsi Bali menyerahkan santunan beasiswa berkisar Rp 144 juta kepada dua orang anak ahli waris peserta yang meninggal dunia.

Adapun manfaat beasiswa tersebut secara simbolis diserahkan langsung oleh  Anggoro Eko Cahyo bersama Gubernur Bali I Wayan Koster di rumah jabatan Gubernur Bali. 

Gubernur Bali, I Wayan Koster menilai bahwa  manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dikelola BPJAMSOSTEK sangat baik.

Oleh karenanya, Ia menyatakan dukungan penuh terhadap Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 untuk mengoptimalkan pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjan di Provinsi Bali dan tujuannya agar seluruh masyarakat Bali dapat merasakan dan terlindungi jaminan sosial.

"Manfaatnya sangat baik, terutama manfaat program Jaminan Kematian yang santunannya mencapai Rp 42 juta dan beasiswa mencapai Rp 174 juta untuk dua orang anak. Khususnya untuk masyarakat Bali karena akan sangat membantu dalam menjalankan upacara adat Ngaben," katanya. 

Adapun secara detail manfaat beasiswa yang diberikan kepada dua ahli waris adalah beasiswa sebesar Rp 12 juta per tahun untuk anak yang sedang menjalani pendidikan kuliah kedokteran gigi dan seorang lainnya adalah siswa Sekolah Dasar (SD) yang akan mendapatkan total beasiswa hingga lulus sarjana (S1) sekitar Rp 84 juta.

Dalam kesempatan tersebut, Anggoro Eko Cahyo pun mengapresiasi Gubernur Bali atas dukungan yang diberikan sehingga pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Pulau Dewata terlaksana dengan baik sesuai amanah undang-undang.

"Dukungan nyata yang diberikan adalah dalam bentuk regulasi di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, salah satunya Perda Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan sehingga ini juga menghantarkan Provinsi Bali menjadi finalis Paritrana Award Tahun 2020 kategori Pemerintah Provinsi terbaik," ungkap Anggoro Eko Cahyo dalam siaran persnya pada Minggu 23 Mei 2021. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved