Bisnis
Serahkan Beasiswa Rp 144 juta, Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK Dinilai Baik
Untuk tahun 2020 di Provinsi Bali sebanyak 74 ribu peserta jaminan sosial ketenagakerjaan mendapat manfaat dari program.
Penulis: Karsiani Putri | Editor: Noviana Windri
Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali-Denpasar, Opik Taufik pada kesempatan sama menekankan soal Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2021.
• BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan JKM dan JHT, Bupati Tabanan Apresiasi Kepedulian BPJAMSOSTEK
• Resmi Dilantik, Jajaran Direksi BPJAMSOSTEK Periode 2021-2026 Optimis Perlindungan Jamsos Menyeluruh
Menurutnya, instruksi Presiden tersebut diantaranya memerintahkan Bupati/Walikota untuk segera menyusun langkah-langkah konkrit sehingga 'coverage share' program jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK bisa 100 persen.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan pemprov dan Pemkab/Pemkot se-Bali, Nusa Tenggara, dan Papua guna memperkuat koordinasi dan komunikasi untuk implementasi Inpres nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi program jamsostek untuk memastikan semua pekerja terlindungi dengan Program BPJS Ketenagakerjaan apapun pekerjaannya," ucapnya.
"Kuncinya memang di Pemda. Mudah-mudahan seluruh pekerja Bali terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Tidak ada lagi perusahaan yang daftar sebagian. Mudah-mudahan nanti adanya pemulihan ekonomi semua bisa berjalan beriringan," tambahnya. (*)