Berita Bali
Bobol ATM di Wilayah Badung dan Denpasar, Komplotan Junaidin Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Para terdakwa tersebut telah melakukan aksi pembobolan di beberapa mesin ATM yang ada di seputaran Kuta, Badung dan Denpasar
Penulis: Putu Candra | Editor: Wema Satya Dinata
Di dua mesin ATM itu, Junaidin melakukan transaksi penarikan tunai dengan menggunakan kartu VIP tersebut.
Sedangkan Alamsyah dan Miska menyasar melakukan transaksi penarikan tunai di mesin ATM Bank CIMB Niaga yang ada di jalan Kartika Plaza Kuta.
Senin, 25 Januari 2021, Junaidin kembali melakukan transaksi penarikan tunai di mesin ATM Bank CIMB Niaga di jalan Gatot Subroto Timur, Denpasar.
Namun berselang beberapa jam, aksi ketiga terdakwa terhenti setelah ditangkap oleh petugas kepolisian.
Kemudian dilakukan penggeledahan pada diri dan tempat tinggal para terdakwa.
Hasilnya ditemukan kartu yang bertuliskan VIP yang berisi magnetic stripe sebanyak 125 buah.
Akibat dari perbuatan ketiga, pihak bank mengalami kerugian kurang lebih Rp 56.500.000. (*)
Artikel lainnya di Berita Bali