Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

DPRD Bali Gelar Sidang Paripurna Istimewa, Bali Diganjar 8 Kali Opini WTP Oleh BPK RI

Sidangmengambil agenda spesial yakni penandatanganan berita acara dan penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah

Penulis: Ragil Armando | Editor: Noviana Windri
ist
DPRD Bali kembali menggelar sidang paripurna istimewa, Senin 24 Mei 2021. Kegiatan yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Bali mengambil agenda spesial yakni penandatanganan berita acara dan penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 pada pemerintah provinsi/kabupaten/kota se-Bali 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASARDPRD Bali kembali menggelar sidang paripurna istimewa, Senin 24 Mei 2021.

Kegiatan yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Bali mengambil agenda spesial yakni penandatanganan berita acara dan penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 pada pemerintah provinsi/kabupaten/kota se-Bali

Sidang paripurna istimewa ini sendiri berlangsung secara hybrid dan terbatas oleh jajaran pimpinan DPRD Bali, para ketua komisi dan ketua fraksi, Gubernur Bali, Wakil Gubernur Bali, Sekda Provinsi Bali, dan beberapa jajaran OPD.

Sedangkan, para anggota lainnya mengikuti Sidang Paripurna melalui Zoom.

Selain itu, sidang tersebut juga dihadiri oleh para Bupati/Walikota se-Bali dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Bali.

Buleleng Raih Opini WTP Ketujuh dari BPK

Pemkot Denpasar Pertahankan Opini WTP 9 Kali Berturut Dari BPK RI

Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, mengatakan bahwa kegiatan penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan itu sendiri dilakukan berdasarkan amanat dari aturan perundang-undangan, tentang pengelolaan uang negara.

Sehingga Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) wajib memeriksan dan menyerahkan hasil pemeriksaan tersebut kepada DPRD, bupati, dan gubernur.

“Ini merupakan amanat dari undang-undang tentang pemeriksaan pengelolaan uang negara. Apakah laporan tahun anggaran 2020 sudah digunakan, terealisasi secara wajar, taat aturan, efesien, efektif, dan tanggung jawab,” jelasnya.

Dalam penyerahannya tersebut BPK RI menilai Pemerintah Provinsi Bali menyelesaikan kewajiban pemeriksaan keuangan dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya, di tengah pandemi Covid-19.

Auditor VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Isma Yatun mengatakan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK dapat disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020 telah sesuai dengan SAP berbasis aktual, telah diungkapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta telah menyusun dan merancang unsur unsur SPI yakni lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.

Bahkan, menurut pihaknya DPRD Bali, Gubernur Bali dan jajarannya telah berkomitmen mengelola keuangan yang transparan dalam kondisi apapun.

BPK RI juga melakukan pemeriksaan anggaran tahun 2020 dan memberikan opini atas laporan tersebut, baik kecukupan, kepatuhan, dan efektifitas.

“Dapat kami serahkan hasiknya ke DPRD Bali dan Gubernur Bali.  Hasil pemeriksaannya dapat kami sampaikan tepat waktu. Disusun atas dasar akuntansi pemerintah berbasis akrual dan akuntanbel. Telah sesuai dengan SAP berbasis akrual, dan telah diungkapkan secara memadai, serta tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material,” tegasnya.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, Pemerintah Provinsi Bali mengapresiasi seluruh jajaran BPK Perwakilan Provinsi Bali, khususnya tim pemeriksa yang di tengah wabah pandemi Covid-19 dapat menyelesaikan pemeriksaan atas LKPD Provinsi Bali tahun 2020 dan menyerahkan LHP tersebut.

“Kami, atas nama Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, terutamanya Tim Pemeriksa BPK di tengah-tengah situasi pandemi COVID-19 ini telah dapat menyelesaikan pemeriksaan atas LKPD Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se- Provinsi Bali,” terangnya.

Tercatat 8 Kali Raih WTP, BPK RI Beri Tiga Catatan Khusus Soal Laporan Keuangan Pemprov Bali

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved