Berita Karangasem
Kejari Karangasem Geledah Kantor BPKAD Terkait Kasus Pengadaan Masker
"Penggeledahan ini merupakan usaha tim penyidik untuk cari bukti awal dari dokumen terkait pengadaan masker oleh Dinas Sosial. Kita mencari dokumen
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem, Selasa 25 Mei 2021 pagi.
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan masker scuba ditahun 2020 oleh Pemkab Karangasem.
Kasi Intel Kejari Karangasem, Dewa Gede Semaraputra, mengungkapkan, penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Karangasem, Aji Kalbu Pribadi.
Penggeledahan Kantor Dinas BPKAD dilakukan sekitar 4 jam, mulai pukul 09.30 wita.
Baca juga: UPDATE: Tim Penyidik Kejari Karangasem Geledah Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman
Penggeledahan didampingi langsung Sekretaris BPKAD.
"Penggeledahan ini merupakan usaha tim penyidik untuk cari bukti awal dari dokumen terkait pengadaan masker oleh Dinas Sosial. Kita mencari dokumen awal berkaitan dengan proyek pengadaan masker tahun 2020,"jelasnya.
Tim penyidik memperoleh puluhan bendel dokumen dan surat terkait dengn pengadaan masker setelah pengeledahan.
Seperti dokumen serta surat pengadaan masker scuba, laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengadaan masker, hingga pendistribusian masker untuk masyarakat
"Dari penggeledahan diperoleh puluhan bendel dokumen. Saat ini penyidik sedang memilah - milah atau menyeleksi dokumen tersebut.
Dari dokumen tersebut bisa dijadikan bukti pengungkapan kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Karangasem 2020," tambah I Dewa Gede Semaraputra.
Saat ini Tim Penyidik Kejari Karangasem masih melakukan pemilahan dan mempelajari dokumen untuk agenda kegiatan selanjutnya.
Setelah dokumen dipelajari, tim penyidik akan melaksanakan pemeriksaan saksi - saksi.
"Kita belum bisa pastikan kapan pemeriksaan,"imbuh Dewa Seramaputra.
Dewa Semaraputra mengatakan, dugaan korupsi kasus pengadaan masker scuba di Dinas Sosial (Dinsos) Karangasem status sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca juga: Terlibat Peredaran Narkoba, Pria Asal Desa Pempatan Karangasem Dibekuk di Wilayah Bangli
Pengadaan masker yang bertujuan untuk menekan penyebaran COVID - 19 dinaikkan statusnya sebelum Idul Fitri.
Status dinaikkan sesuai surat perintah penyidikan yang ditanda tangani langsung Kepala Kejari Karangasem.
Setelah menaikkan status penyidikan sempat molor beberapa hari karena libur.
Senin (17/5/2021) tim penyidik mulai membuat rencana dan jadwal kegiatan untuk tahap selanjutnya.
Kepala Kejari Karangasem telah menunjuk tim penyidik untuk menangani kasus pengadaan masker tahun 2020 dengan anggaran diperkirakan sekitar Rp 2,9 miliar.
Dalam waktu dekat tim penyidik akan melakukan jadwal pemeriksaan saksi dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh tim
"Surat panggilan sudah dibuat dan akan dilayangkan kepada saksi yang direncanakan diperiksa,"imbuh Dewa Gede Semaraputra.
Petugas akan terus menggali data serta bukti - bukti saat penyidikan berjalan.
Pihak Kejari akan melaksanakan pemeriksaan ke pejabat, rekanan, dan saksi yang bersangkutan.
Untuk diketahui, pengadaan masker scuba oleh Pemerintah Karangasem didalami Kejari Karangasem sejak beberapa bulan lalu.
Baca juga: Program Transmigrasi Pemkab Karangasem Sepi Peminat, Hingga Kini Nihil Pendaftar
Diduga pengadaan masker tahun 2020 terdapat penyimpangan anggaran. Mengingat dana pemerintah yang dipakai lumayan banyak, mencapai sekitar Rp 2,9 milliar.
Informasi dihimpun dilapangan, anggaran untuk pengadaan masker scuba mencapai Rp 2,9 miliar lebih.
Anggaran itu digunakan untuk pengadaan sekitar 512.797 masker.
Tujuannya untuk warga Karangasem dalam memerangi penyebaran COVID - 19 di Bumi Lahar yang mengalami peningkatan di tahun 2020.
Masker scuba diberikan untuk warga di delapan Kecamatan di Karangasem.
Rinciannya yakni Kecamatan Manggis sekitar 53.607 pcs, Kecamatan Selat 45.766 pcs, Kecamatan Karangasem 93.394 pcs, Kecamatan Rendang 42.036 pcs, Kecamatan Abang 87.540 pcs, Kecamatan Kubu 98.637 pcs, Kecamatan Sidemen 37.725, serta Kecamatan Bebandem 54.056 pcs.
Pengadaan masker akan didistribusikan didelapan kecamatan dengan jumlah sesuai permohonan di setiap Kecamatan.
Program ini dilakukan untuk menekan jumlah kasus penyebaran COVID di Karangasem.
Dengan harapan warga bisa memakai masker saat bepergian untuk menekan COVID-19.
Setelah pendistribusian masker, beberapa warga sempat mempertanyakan pengadaan masker scuba ke Pemda Karangasem.
Masyarakat yang tergabung dalam Karangasem bersehati menginginkan pemerintah untuk menjelaskan proses hingga pendistribusian masker scuba ke semua warga.(*)
Artikel lainnya di Berita Karangasem