Berita Badung

Oplos Gas LPG 3 Kg ke 12 Kg di Wilayah Sading Mengwi, Abdul Dibekuk Satreskrim Polres Badung

Pelaku pengoplosan gas LPG diamankan di areal  rumah kos, Jalan Klimunan, No.18, Banjar Negara Kelod, Sading, Mengwi.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Putu Ika Prabawa Kartima Utama SIK melihatkan Pelaku Abdul L E dan barang bukti terkait kasus pengoplosan Gas LPG pada Selasa 25 Mei 2021 

“Pengakuan dari pelaku, juga sudah setahun melakukan pengoplosan tersebut,” imbuhnya.

Disinggung mengenai penjualan yang dilakukan Ika Prabawa Kartima mengatakan penjualan dilakukan secara serabutan.

Jadi siapa yang mau membeli gas pelaku itu yang diberikan.

“Terkait pangkalan, atau kerjasama dengan pihak LPG karena suplai banyak belum kita dapat informasinya, namun masih kita kembangkan kasus ini,” tungkasnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Badung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved