Berita Karangasem
Program Transmigrasi Pemkab Karangasem Sepi Peminat, Hingga Kini Nihil Pendaftar
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaketrans) Karangasem, Nyoman Suradnya, mengungkapkan, Disnakertrans Karangasem mensosialisasikan
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Saiful Rohim
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaketrans) Karangasem, Nyoman Suradnya
Sebelumnya, Nyoman Suradnya mengungkapkan,warga yang ikut program transmigrasi akan dapat tanah dari pemerintah pusat.
Yakni tanah pekarangan untuk tempat tinggal, serta lahan kosong untuk pertanian agar digarap.
Tanah tersebut bisa disertifikatkan setelah tinggal 5 tahun.
Peserta program transmigrasi juga mendapatkan jaminan hidup selama satu tahun.
Per KK (Kepala Keluarga) diberikan beras per bulan, dan kebutuhan pokok lainnya.
Seperti minyak, jagung, dan bahan yang merasa dibutuhkan.
Sedangkan untuk sarana serta prasarana cocok tanam difasilitasi pusat.(*)
Artikel lainnya di Berita Karangasem