Berita Buleleng

Kejari Buleleng Kembali Geber Kasus Dugaan Korupsi di LPD Anturan, 16 Saksi Telah Diperiksa

Kasi Intel sekaligus Humas Kejari Buleleng, AA Jayalantara mengatakan, kasus dugaan korupsi di LPD Anturan saat ini masih dalam tahap penyelidikan

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Tim Kejari Buleleng menunjukan sejumlah dokumen serta satu unit mobil yang disita dari hasil penggeledahan LPD Anturan, beberapa waktu lalu 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Sempat ditunda karena fokus pada penanganan kasus dugaan mark-up Explore Buleleng dan Bimtek CHSE, Kejaksaan Negeri Buleleng kembali menggeber kasus dugaan korupsi di LPD Anturan.

Kasi Intel sekaligus Humas Kejari Buleleng, AA Jayalantara mengatakan, kasus dugaan korupsi di LPD Anturan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Penyidik saat ini sedang memeriksa saksi-saksi, terdiri dari nasabah, pengurus LPD dan dari pihak LPLPD Buleleng.

Tercatat hingga saat ini sudah ada 16 saksi yang diperiksa.

Baca juga: LPD Anturan Digeledah Kejaksaan, Petugas Sita Sejumlah Dokumen, Mobil Fortuner dan Airsoft Gun

Dari pemeriksaan itu, pihaknya menemukan fakta baru, barupa kredit fiktif.

"Jadi saat kami memeriksa nasabah, ada yang mengaku kreditnya sejatinya sudah lunas sekitar tahun lalu, namun di pembukuan LPD masih tercatat memiliki kredit. Jadi ada indikasi seorang oknum menggunakan uang milik nasabah itu untuk keperluan pribadinya. Ini akan kami dalami lagi," ucapnya.

Dinggung terkait jumlah kerugian negara dari dugaan korupsi ini, Jayalantara enggan membeberkan.

"Untuk kerugian negara nanti lah, kalau kasus sudah ditingkatkan ke penyidikan. Kami masih akan memeriksa sejumlah saksi, setelah itu penyidik akan menyimpulkan apakah layak ditingkatkan ke penyidikan dan penetapan tersangka, atau bagaimana," terangnya.

Sementara terkait barang-barang yang disita, berupa satu unit mobil Fortuner berwarna hitam milik sang ketua LPD, kata Jayalantara masih disimpan oleh pihaknya, dengan diawasi oleh Kasi BB Kejari Buleleng.

"Semua barang-barang yang kami sita pada Januari lalu masih kami simpan, untuk dijadikan sebagai barang bukti," tutupnya.

Seperti diketahui, LPD Anturan, Kecamatan Buleleng pada Rabu, 20 Januari 2021 digeledah oleh Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Penggeledahan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga, terkait adanya indikasi penyalahgunaan uang negara.

Saat melakukan penggeledahan, pihaknya juga didampingi oleh Ketua LPD Anturan Arta Wirawan sebagai saksi.

Dari penggeledahan itu, pihaknya menyita dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan di LPD Anturan serta penggunaannya.

Baca juga: LPD Anturan Buleleng Tidak Sehat, Kredit Macet Mencapai Rp 43.7 Miliar 

Selain itu pihaknya juga menemukan sejumlah rekening bank milik LPD Anturan, namun atas nama sang ketua LPD.

Pihaknya belum mengetahui secara pasti berapa dana yang ada di dalam rekening tersebut.

Serta ada pula 12 sertifikat tanah hasil dari penarikan jaminan.

 Namun  dari belasan sertifikat itu, 10 diantaranya telah tercantum milik atas nama Ketua LPD Anturan, Arta Wirawan.

Selain itu, pihaknya juga menyita satu unit mobil Fortuner, lantaran ditemukan indikasi terjadinya pelepasan kepemilikan, dari yang sebelumnya milik LPD Anturan kini menjadi milik Ketua LPD Anturan, Arta Wirawan.

Sementara Ketua LPD Anturan, Nyoman Arta Wirawan beberapa waktu lalu mengaku siap lahir batin apabila pembukuan LPD Anturan harus diaudit.

Wirawan pun tidak menampik LPD yang ia pimpin saat ini mengalami kekurangan dana, sehingga pihaknya tidak bisa mencairkan tabungan milik para nasabahnya.

Dimana, aset yang dimiliki LPD Anturan sebelumnya sebesar Rp 200 Miliar lebih.

 Sebagian besar asetnya itu diberikan kepada para debitur sebagai piutang.

Namun sayangnya, akibat covid-19 ini, para debitur yang rata-rata merupakan pelaku pariwisata pun kesulitan untuk membayar kreditnya.

Berdasarkan data yang dimiliki Wirawan,  kredit yang tergolong macet saat ini mencapai Rp 43,7 Miliar dengan jumlah debitur mencapai 1.464 orang.

Baca juga: Pria Bermotor Tertangkap Kamera CCTV Mencuri Celana Dalam di Desa Kalibukbuk Buleleng

Sementara yang diragukan, mencapai Rp 1,94 Miliar dari 56 debitur.

Dan kredit dengan kategori kurang lancar mencapai Rp 150 Miliar lebih, dengan jumlah debitur 155 orang.

"Perputaran uang antara yang masuk dan keluar tidak berimbang. Ini terjadi tepat saat pemerintah mengumumkan Covid-19 ada di Indonesia. Ditambah lagi Presiden memberikan keringanan bagi yang punya utang boleh satu tahun tidak bayar.

 Piutang itu kan sebenarnya aset. Sebelum ada covid-19 ini, debitur minjam Rp 1 Miliar itu sudah biasa, dan mereka lancar bayar. Tapi sekarang dengan adanya covid-19 ini mereka banyak yang dirumahkan, jadi susah untuk membayar," terangnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved