Berita Buleleng
LPD Anturan Buleleng Tidak Sehat, Kredit Macet Mencapai Rp 43.7 Miliar
Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Anturan saat ini dalam kondisi tidak sehat. Sejumlah nasabahnya pun resah, karena tidak bisa menarik tabungannya.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Anturan saat ini dalam kondisi tidak sehat.
Sejumlah nasabahnya pun resah, karena tidak bisa menarik tabungannya.
Kondisi ini pun menyebabkan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana harus turun tangan, untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
Baca juga: Pakar Epidemiologi Unair Sebut PSBB Jawa Bali Cuma Formalistik, Penerapannya Parsial dan Tak Merata
Baca juga: Di Tengah Pandemi, Mbah Roni Cari Kerang di Hutan Mangrove, Sehari Hasilkan Rp 60 Ribu
Baca juga: Curi Puluhan Unit Barang Eletroknik di Tujuh Sekolah, Residivis Kambuhan Dihukum Tiga Tahun Penjara
Pada Kamis (7/1/2021), Bupati Suradnyana terpantau melaksanakan pertemuan bersama pengurus LPD Anturan, prajuru Desa Adat Anturan, LP-LPD, serta Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, di rumah jabatannya.
Dalam pertemuan itu, Suradnyana meminta kepada Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Bali untuk membantu melakukan audit independen terhadap pembukuan LPD Anturan.
"Saya minta para nasabah LPD Anturan untuk menahan diri dulu. Saya sudah minta Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Bali untuk melakukan audit independen."
Baca juga: Setelah Pergantian Tahun, 3.655 Orang Tinggalkan Bali Melalui Terminal Mengwi
Baca juga: Pemkab Tabanan Beli 2 Unit Mobil Damkar, Dianggarkan Lewat APBD 2021 Senilai Rp 3,5 Miliar
"Saya kasih waktu satu bulan untuk melakukan audit."
"Setelah itu hasil audit akan dipresentasikan dengan dihadiri petugas LPDnya, perwakilan desa adat, dan saya sendiri sebagai kepala daerah. Saya tidak mau berandai-andai, jadi tunggu hasil auditnya dulu seperti apa," jelasnya.
Sembari menunggu hasil audit, Suradnyana juga meminta agar LPD Anturan menutup sementara layanannya selama satu bulan.
"Semua harus menahan diri dulu. Audit ini merupakan proses untuk menyelsaikan masalahnya. LPD ini sama seperti bank, kalau sudah tidak ada kepercayaan dari nasabahnya bahaya, bisa bangkrut."
"Setelah audit, nanti kita cari tau apa keinginan dari masing-masing pihak untuk menyelesaikan ini. Apakah akan memutar uangnya atau asetnya dibagi," tutupnya.
Sementara Ketua LPD Anturan, Nyoman Arta Wirawan mengaku siap lahir batin apabila pembukuan LPD Anturan harus diaudit.
Wirawan pun tidak menampik LPD yang ia pimpin saat ini mengalami kekurangan dana, sehingga pihaknya tidak bisa mencairkan tabungan milik para nasabahnya.
Aset yang dimiliki LPD Anturan sebelumnya sebesar Rp 200 Miliar lebih.
Sebagian besar asetnya itu diberikan kepada para debitur sebagai piutang.