Berita Karangasem
Kejari Karangasem Geledah Kantor Dinas Sosial Terkait Kasus Pengadaan Masker Scuba
Tim Penyidik Kejari Karangasem yang dipimpin Kasipidsus, M. Matulessy, menggeledah Kantor Dinsos Karangasem.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
Kepala Dinas Sosial, I Gede Basma, belum bisa dihubungi tentang kasus ini.
Untuk diketahui, dugaan korupsi kasus pengadaan masker scuba di Dinsos sudah naik status dari penyelidikan jadi penyidikan.
Status dinaikan sesuai surat perintah penyidikan yang ditandatangani Kajari.
Kejaksaan sudah menunjuk tim untuk tangani kasus pengadaan masker tahun 2020 dengan anggaran diperkirakan Rp 2,9 miliar.
Informasi dihimpun di lapangan, anggaran untuk pengadaan masker scuba mencapai Rp 2.9 milliar lebih bersumber dari APBD Karangasem.
Anggaran itu digunakan untuk pengadaan sekitar 512.797 masker.
Tujuannya untuk warga Karangasem dalam memerangi penyebaran COVID-19 di Bumi Lahar yang alami peningkatan tahun 2020.
Masker scuba diberikan untuk warga di delapan Kecamatan di Karangasem.
Dengan rincian yakni Kecamatan Manggis sekitar 53.607 pcs, Kecamatan Selat 45.766 pcs, Kecamatan Karangasem 93.394 pcs, Kecamatan Rendang 42.036 pcs, Kecamatan Abang 87.540 pcs, Kecamatan Kubu 98.637 pcs, Kecamatan Sidemen 37.725, dan terakhir Kecamatan Bebandem sekitar 54.056 pieces.
Baca juga: Bidik Dana Pengadaan Masker, Kejari Karangasem Dalami Dugaan Penyimpangan
Pengadaan masker didistribusikan didelapan kecamatan dengan jumlah sesuai permohonan di setiap Kecamatan.
Program ini dilakukan untuk menekan jumlah kasus penyebaran COVID di Karangasem.
Dengan harapan warga bisa memakai masker saat berpergian untuk menekan COVID -19.
Setelah pendistribusian masker, beberapa warga sempat mempertanyakan pengadaan masker scuba ke Pemda Karangasem.
Masyarakat yang tergabung dalam karangasem bersehati menginginkan pemerintah untuk menjelaskan proses hingga pendistribusian masker scuba ke semua warga.(*)
Artikel lainnya di Berita Karangasem