Berita Karangasem

Kejari Karangasem Geledah Kantor Dinas Sosial Terkait Kasus Pengadaan Masker Scuba

Tim Penyidik Kejari Karangasem yang dipimpin Kasipidsus, M. Matulessy, menggeledah Kantor Dinsos Karangasem.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
Pixabay
Ilustrasi masker - Kejari Karangasem Geledah Kantor Dinas Sosial Terkait Kasus Pengadaan Masker Scuba 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem terus melakukan pencarian  barang bukti serta dokumen terkait pengadaan masker scuba di Dinas Sosial (Dinsos) Karangasem.

Kamis (27/5/2021), Tim Penyidik Kejari Karangasem yang dipimpin Kasipidsus, M. Matulessy, menggeledah Kantor Dinsos Karangasem.

Kasi Intel Kejari, I Dewa Gede Semaraputra, mengatakan, penggeledahan terkait kasus pengadaan masker scuba di Dinsos.

Pengeledahan dilakukan selama satu jam, dimulai dari pukul 12.30 -  13.30 wita.

Baca juga: Kejari Karangasem Geledah Kantor BPKAD Terkait Kasus Pengadaan Masker

Tim penyidik  dikawal personel Polres Karangasem saat proses penggeledahan.

Petugas menemukan dokumen pengadaan masker di Dinsos.

"Pengeledahan dimulai  dari pukul 12.30 sampai 13.30 wita. Tim penyidik menemukan dokumen pengadaan masker scuba dari perencanaan, pertanggungjawaban, hingga dokumen penerima masker," kata Dewa Gede Semaraputra.

Dokumen dan barang bukti langsung dibawa ke Kejaksaan untuk dipilah dan dipelajari penyidik.

Ditambahkan, dua hari sebelumnya Kejari Krangasem juga telah menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem.

Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Kejari Karangasem, Aji Kalbu Pribadi.

Penggeledahan Kantor Dinas BPKAD dilakukan sekitar 4 jam, mulai pikul 09.30 wita hingga selesai.

Hasil penggeledahan di Kantor BPKAD Karangasem, ditemukan puluhan bendel dokumen dan surat terkait dengan pengadaan masker.

 Seperti dokumen dan surat pengadaan masker scuba, laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengadaan masker, hingga pendistribusian masker untuk masyarakat Karangasem di 8 Kecamatan.

Untuk pemeriksaan saksi terkait kasus ini rencana digelar minggu depan. Dokumen dan surat yang ditemukan dari Kantor BPKAD dan Dinsos sudah dipelajari penyidik.

Baca juga: UPDATE: Tim Penyidik Kejari Karangasem Geledah Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman

"Untuk pemeriksaan saksi rencana dimulai minggu depan,"imbuh Semaraputra.

Kepala Dinas Sosial, I Gede Basma, belum bisa dihubungi tentang kasus ini.

Untuk diketahui, dugaan  korupsi kasus  pengadaan masker scuba di Dinsos  sudah naik status dari penyelidikan jadi penyidikan.

 Status dinaikan sesuai surat perintah  penyidikan yang ditandatangani Kajari.

Kejaksaan sudah menunjuk tim untuk tangani kasus pengadaan masker tahun 2020 dengan anggaran diperkirakan Rp 2,9 miliar.

Informasi dihimpun di lapangan, anggaran untuk pengadaan masker scuba mencapai Rp 2.9 milliar lebih bersumber dari APBD Karangasem.

Anggaran itu digunakan untuk pengadaan sekitar 512.797 masker.

Tujuannya untuk warga Karangasem  dalam memerangi penyebaran COVID-19 di Bumi Lahar yang alami peningkatan tahun 2020.

Masker scuba diberikan untuk warga di delapan Kecamatan di Karangasem.

Dengan rincian yakni Kecamatan Manggis sekitar 53.607 pcs, Kecamatan Selat 45.766 pcs, Kecamatan Karangasem 93.394 pcs, Kecamatan Rendang 42.036 pcs, Kecamatan Abang  87.540 pcs, Kecamatan  Kubu 98.637 pcs, Kecamatan Sidemen 37.725, dan terakhir Kecamatan Bebandem sekitar 54.056 pieces.

Baca juga: Bidik Dana Pengadaan Masker, Kejari Karangasem Dalami Dugaan Penyimpangan

Pengadaan masker didistribusikan didelapan kecamatan dengan jumlah sesuai permohonan di setiap Kecamatan.

Program ini dilakukan untuk menekan jumlah kasus penyebaran COVID di Karangasem.

Dengan harapan warga bisa memakai masker saat berpergian untuk menekan COVID -19.

Setelah pendistribusian masker, beberapa warga sempat mempertanyakan pengadaan masker scuba ke Pemda Karangasem.

Masyarakat yang tergabung dalam karangasem bersehati menginginkan pemerintah untuk menjelaskan proses hingga pendistribusian masker scuba ke semua warga.(*)

Artikel lainnya di Berita Karangasem

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved