Berita Bali

Bali Nyaris Kecolongan Masuknya DMT, Narkoba yang Disebut Berbahaya hingga Halusinasi Bertemu Tuhan

Bali Nyaris Kecolongan Masuknya DMT, Narkoba yang Disebut Berbahaya hingga Halusinasi Bertemu Tuhan

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Rizal Fanany
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Drs Gede Sugianyar Dwi Putra S.H M.Si saat press release dengan menghadirkan tersangka di Kantor BNNP Bali, Denpasar, Bali, pada Jumat 28 Mei 2021. 

Hewan jenis mamalia dan manusia juga memiliki sumber produksi DMT pada bagian tengah otak dengan posisi yang sangat dilindungi oleh bagian otak lainnya. 

Beberapa jurnal menyebutkan, DMT manusia yang diproduksi berlebih di otak terjadi pada saat kondisi stress tinggi atau depresi hingga mendorong keberanian untuk bunuh diri. 

Jurnal lainnya menyebutkan kadar DMT tinggi terdeteksi pada saat manusia menjelang kematian.

DMT dapat berupa bubuk powder berwarna putih yang dikatakan masih murni. 

Bubuk berwarna kuning, orange, atau merah muda dikatakan tidak murni dan yang banyak dipasaran. 

Saat DMT bubuk berwarna coklat atau kehijauan, maka DMT telah dicampurkan dengan tumbuhan.

Saat DMT menjadi cair maka umumnya berwarna coklat atau merah.

Baca juga: Soal Akasaka Bisa Dibuka Lagi, Polda Bali Tetap Awasi Izin Usaha ke Pemkot,Komitmen Berantas Narkoba

"Penggunaan DMT dapat dengan cara disuntik, dibakar / rokok serta dihirup. Di Amerika Selatan penggunaan DMT dengan cara direbus dan diminum sebagai ramuan dengan dicampurkan dengan beberapa tanaman," sambung Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, Putu Agus Arjaya.

Adapun BNN Provinsi Bali hingga tahun 2021, telah menangkap berbagai warga negara asing (WNA) dengan barang bukti DMT dengan jenis yang berbeda beda. 

Mulai dari serbuk berwarna putih, pasta hingga tanaman yang semuanya didapatkan oleh tersangka melalui jasa pengiriman dari luar negeri. 

Para tersangka berdalih bahwa penggunaan DMT untuk memperbaiki mood mereka yang mudah sedih, namun mereka menolak untuk mendapatkan pengobatan yang legal dengan datang ke psikiater. 

Sehingga konsekuensi hukum terpaksa mereka terima.

Serang Otak
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, Putu Agus Arjaya menyampaikan DMT yang dikonsumsi menyerang bagian otak manusia.

Hal itulah yang menimbukan halusinasi visual dan pendengaran, kebahagiaan yang berlebihan, reaksi pupil mata melebar, detak jantung dan tekanan meningkat, pusing, masalah mengatur gerak tubuh, mual, gelisah hingga paranoid.

"Kadar yang tinggi dapat menyebabkan gelisah, mingrain, kedinginan, kaku otot hingga pernafasan dan gangguan kesadaran (koma) serta kematian. Gangguan proses pikir pun dapat tergangu setelah peggunaan jangka panjang berbulan bulan hingga bertahun tahun setelah penggunaan, berupa gangguan mood, pikiran kacau hingga paranoid," jelasnya.

Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Drs Gede Sugianyar Dwi Putra S.H M.Si saat press release dengan menghadirkan tersangka di Kantor BNNP Bali, Denpasar, Bali, pada Jumat 28 Mei 2021.
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Drs Gede Sugianyar Dwi Putra S.H M.Si saat press release dengan menghadirkan tersangka di Kantor BNNP Bali, Denpasar, Bali, pada Jumat 28 Mei 2021. (Tribun Bali/Rizal Fanany)
Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved