Berita Bali

Penyimpangan Dana LPD Marak, DPRD Bali Minta Dilakukan Audit Tiap Tahun

Penyimpangan atau penyelewengan dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Provinsi Bali marak terjadi di masa pandemi

Penulis: Ragil Armando | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Wema Satya Dinata
Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry - Penyimpangan Dana LPD Marak, DPRD Bali Minta Dilakukan Audit Tiap Tahun 

Dalam kasus ini, Ketua LPD Kapal I Made Ladra (53), kolektor, dan tiga mantan pengawas periode 2008-2016 divonis masing-masing 12 tahun penjara karena menilep dana LPD yang mengakibatkan kerugian Rp 15 miliar lebih.

Selanjutnya, LPD Desa Adat Kekeran, Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung yang ditangani Kejaksaan Negeri Badung, beberapa tahun lalu, ditemukan kerugian keuangan Rp 5 miliar lebih.

Pada kasus LPD Kekeran ini melibatkan Ketua LPD I Wayan S, Tata Usaha Ni Ketut A, dan Kasir pada LPD I Made WW.

Selain kedua LPD tersebut, saat ini masih ada beberapa LPD yang masih dalam pemeriksaan jajaran Reskrim dan Tipikor Polres Badung.

Salah satu LPD yang kini masih menjadi bidikan Polres, lantaran diduga adanya penyelewengan dana yakni LPD Ambengan Desa Ayunan, Kecamatan Abiansemal.

Bahkan sebelumnya Kasat Reskrim Polres Badung saat masih dijabat AKP Laorens R Heselo SH SIK sudah melakukan pembidikan terhadap LPD tersebut.

Hanya saja sampai saat ini kabarnya masih dalam tahap penyelidikan. Kasubag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Gede Oka Bawa, saat dikonfirmasi, Jumat 28 Mei 2021, tidak menampik, jika jajaran Reskrim yang sebelumnya dipimpin AKP Laorens R Heselo SH SIK memeriksa LPD Ambengan.

Hanya saja sampai dimana kasusnya dirinya enggan membeberkannya, lantaran harus dikonfirmasi dulu.

Bupati Setuju Audit

Maraknya kasus penyimpangan dana LPD di Bali tidak bisa dipungkiri. Bahkan khusus di kabupaten Badung pun sebelumnya sudah ada kasus LPD sampai ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung.

Tidak jarang pegawai LPD malah menggunakan dana sampai ratusan miliar, sehingga mengakibatkan adanya kerugian nasabah.

Kondisi itu pun menjadi perhatian Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang meminta LPD yang ada di Badung perlu dilakukan audit.

"Sebenarnya LPD ini adalah roda perekonomian di tingkat desa adat. Jadi yang berhak melakukan pengawasan adalah Desa Adat," ujar Giri Prasta, Jumat.

Pihaknya mengatakan, untuk LPD diinginkan transparansi proses neraca keuangan.

Bahkan dirinya meminta semua LPD yang ada di Badung harus dilakukan audit setiap dua tahun sekali.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved