Berita Bali

Penyimpangan Dana LPD Marak, DPRD Bali Minta Dilakukan Audit Tiap Tahun

Penyimpangan atau penyelewengan dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Provinsi Bali marak terjadi di masa pandemi

Penulis: Ragil Armando | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Wema Satya Dinata
Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry - Penyimpangan Dana LPD Marak, DPRD Bali Minta Dilakukan Audit Tiap Tahun 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penyimpangan atau penyelewengan dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Provinsi Bali marak terjadi di masa pandemi, bahkan sejak beberapa tahun lalu.

Karena itu, untuk mencegah semakin maraknya kasus seperti ini, perlu dilakukan pembenahan, diantaranya audit rutin terhadap LPD.

Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry mengaku prihatin dengan makin maraknya fenomena tersebut.

Ia menekankan, audit kepada lembaga keuangan berbasis desa adat tersebut harus terus dilakukan setiap tahun oleh akuntan publik.

Baca juga: Kantor LPD Dawan Klod Disegel Garis Polisi, Nasabah Tetap Ditagih Cicilan

Bagi LPD yang memiliki omset dan aset kecil, audit dapat dibantu melalui subsidi dari Pemprov atau Pemkab/Pemkot tempat LPD tersebut berada.

“Yang satu kan dari dulu saya selalu menekankan kalau LPD itu harus setiap tahun diaudit oleh akuntan publik. Jadi kalau LPD yang besar biayai sendiri. Kalau yang kecil, bisa dibantu pemerintah disubsidi,” katanya, Jumat 28 Mei 2021.

Selain itu, pihaknya juga menyebutkan, pelatihan sumber daya manusia di LPD dan pengawasan di tingkat internal lembaga tersebut perlu dan harus terus diperkuat sebagai langkah deteksi dini dari adanya penyelewengan keuangan yang merugikan masyarakat.

“Yang kedua memang sistem pelatihan mekanisme pengawasan di internal itu terus diperkuat, ya pembinaan-pembinaan itu harus intensif yang muaranya pada pencegahan,” tegasnya.

Politikus yang juga Ketua DPD I Partai Golkar Bali ini menyebutkan, penyelewengan tersebut terjadi akibat banyaknya LPD yang justeru melenceng dari core business atau aktivitas utama bisnisnya sebagai lembaga keuangan.

Sugawa Korry mencontohkan, adanya LPD yang justeru mengembangkan aktivitas bisnisnya di bidang properti.

Padahal, menurutnya, banyak pengurus LPD yang tidak memiliki kualifikasi terkait hal tersebut.

Sehingga membuat kerugian dan adanya penyelewengan dana masyarakat yang dititipkan di LPD.

Ia menyebutkan, apabila ada pengawasan internal dan audit yang rapi, Sugawa Korry menyebut, hal tersebut bisa dicegah.

“Sekarang sudah terjadi baru kelimpungan. Ini yang terjadi itu kan penyimpangan sejak awal tujuan. Misalnya dia tidak bisa keluar dari core bussines-nya sebagai lembaga keuangan. Main kavling, misalnya. Itu kan sudah jauh. Ini tidak tercegah sejak awal. Kalau misalnya ada deteksi dini dengan audit kan bisa dicegah,” ungkapnya.

Terkait banyaknya masyarakat yang merasa kerugian dengan adanya penyelewengan dana tersebut, Sugawa Korry mengatakan, penyelamatan LPD dalam waktu dekat adalah melakukan pengawasan ketat dalam keuangan LPD melalui langkah-langkah persuasif.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved