Berita Bali

Oknum Polisi Penganiaya LC Dicopot, Kapolda Bali: Kami Tak Lindungi Anggota yang Berbuat Salah

Kasus dugaan penganiayaan LC (ladies companion) atau pemandu lagu yang dilakukan oknum polisi di Grahadi Bali memasuki babak baru

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Firizqi Irwan
Kapolda Bali Irjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra - Oknum Polisi Penganiaya LC Dicopot, Kapolda Bali: Kami Tak Lindungi Anggota yang Berbuat Salah 

Selain itu, menurut Kapolda, pada prinsipnya anggota tersebut adalah oknum.

Dan institusi kepolisian memiliki aturan bila ada oknum yang melakukan pelanggaran.

"Pada prinsipnya dia oknum, kita punya aturan apabila ada oknum yang melanggar aturan, kita akan proses sesuai aturan yang berlaku. Itu adalah prinsip kami tidak ada melindungi anggota yang berbuat salah," katanya. (riz/ian)

Baca juga: Jika Terbukti Melanggar Kode Etik, Oknum Polisi Polresta Denpasar Ini Akan Diberikan Sikap Tegas

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved