CPNS 2021
Pemerintah Tunda Rekrutmen CPNS dan PPPK 2021, Made Wiradana: Ya Kecewa Lah, Apalagi Udah Belajar
“Ya kecewa lah, apalagi udah belajar untuk ikut, saya hampir tiap hari buka-buka website pemerintah nyari informasi formasi,” ujarnya, Senin 31 Mei
Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Penundaan pembukaan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditanggapi masyarakat.
Salah seorang masyarakat yang ditemui Tribun Bali, Made Wiradana (27) mengaku kecewa dengan adanya keputusan tersebut.
Apalagi, ia mengaku telah melakukan berbagai persiapan untuk menghadapi seleksi CPNS tersebut
“Ya kecewa lah, apalagi udah belajar untuk ikut, saya hampir tiap hari buka-buka website pemerintah nyari informasi formasi,” ujarnya, Senin 31 Mei 2021.
Baca juga: Tunggu Arahan Menpan-RB, Pemprov Bali Tunda Rekrutmen CPNS dan PPPK 2021
Saat disinggung mengenai posisi apa yang rencananya akan dilamar jika dibuka seleksi tersebut, Wiradana menjawab secara diplomatis.
Ia mengaku harus melihat formasi yang dibuka untuk mencari peluang yang dapat membuatnya lolos di seleksi CPNS nanti.
“Belum tahu, harus liat formasinya dulu, supaya gak gagal kayak tahun sebelumnya. Tapi ini kan ditunda,” paparnya.
Seperti diketahui, sedianya seleksi CPNS dan PPPK 2021 tersebut akan mulai dibuka pada Senin 31 Mei 2021 ini.
Hanya saja, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum dibuka karena pemerintah masih menyiapkan aturan terkait seleksi.
"Masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non guru dan PPPK guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana melalui surat tertanggal 28 Mei, dikutip pada Senin.
"Serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut," lanjutnya.
Saat ini Bima juga masih mempersiapkan lokasi pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK mengingat seleksi dilakukan di tengah pandemi covid-19.
Dalam surat tersebut, ia pun menginstruksikan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) di daerah menyiapkan titik lokasi seleksi mandiri di daerah masing-masing untuk meminimalisir pergerakan peserta di daerah.
Instansi pusat dan daerah pun dapat menggunakan titik lokasi BKN Pusat, kantor regional, atau unit penyelenggara teknis BKN sebagai titik lokasi asal mengajukan permohonan paling lambat 4 Juni 2021.
Baca juga: Terkait Seleksi CPNS & PPPK 2021, Anggota DPRD Bali Sebut Kalau Tak Ada Anggaran Lebih Baik Ditunda
Untuk sekedar informasi, Pemerintah Provinsi Bali rencananya bakal membuka formasi sebanyak 120 formasi CPNS dan 1.109 formasi PPPK yang akan ditempatkan di Provinsi Bali.
Untuk CPNS sendiri, nanti terdiri dari 82 formasi tenaga kesehatan dan 38 formasi tenaga teknis atau Ahli Pratama.
Sedangkan untuk PPPK sendiri Pemprov Bali mengkhususkan untuk merekrut tenaga pendidik atau guru. (*)
Artikel lainnya di Berita Bali