Berita Tabanan
Rekrutmen CPNS dan PPPK Ditunda di Tabanan Bali, Tunggu Jadwal Pasti dari Pemerintah Pusat
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menunda jadwal rekrutmen CPNS dan PPPK yang sedianya mulai hari ini 31 Mei 2021
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menunda jadwal rekrutmen CPNS dan PPPK yang sedianya mulai hari ini 31 Mei 2021.
Demikian pula daerah lainnya di Bali seperti Kota Denpasar, Kabupaten Jembrana, Buleleng, dan Bangli.
Sesuai surat dari BKN nomor 461/B-KP.03/SD/K/2021 tentang pengadaan CPNS dan P3K Non-Guru Tahun 2021, seluruh Kabupaten/Kota diminta menyiapkan dan mengirimkan rencana kegiatan dan anggaran rekrutmen tersebut.
“Ya kami sudah terima surat dari BKN bahwa kami diminta untuk menyiapkan rencana kegiatan dan anggarannya. Sekarang masih berproses atau disiapkan di TPAD (Tim Perencanaan Anggaran Daerah) Tabanan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Tabanan, I Wayan Sugatra, Minggu 30 Mei 2021.
Baca juga: Pemkab Jembrana Pastikan Tetap Laksanakan Rekrutmen CPNS dan PPPK 2021, Hanya Jadwalnya Diundur
Dia mengatakan, Pemkab Tabanan tetap melaksanakan rekrutmen sesuai jatah.
Tahun ini Tabanan mendapat jatah 1.615 formasi dengan rincian 1.485 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 130 CPNS.
Formasi CPNS terdiri dari 79 orang tenaga kesehatan dan 51 orang formasi teknis.
Wayan Sugatra menjelaskan, sesuai surat BKN itu pelaksanaan rekrutmen untuk sementara ditunda.
Semula jadwalnya dimulai Senin 31 Mei 2021, namun karena ada beberapa hal maka diundur.
Pemkab Tabanan masih menunggu jadwal dari pemerintah pusat.
“Jika sudah disetujui dari pusat, baru kita umumkan lagi kapan mulai proses seleksi administrasinya,” kata dia.
Sebelumnya Komisi I DPRD Tabanan melakukan rapat kerja bersama BKPSDM Tabanan, Selasa 25 Mei 2021.
Rapat itu membahas rekrutmen PPPK dan CPNS tahun ini.
Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi meminta pemerintah memenuhi jatah formasi yang diberikan untuk tahun ini.
Penundaan rekrutmen CPNS dan PPPK juga terjadi di Kabupaten Jembrana.
Kepala Dinas BKPSDM Pemkab Jembrana I Made Budiasa menyatakan tidak ada pembatalan.
Jembrana akan menerima formasi 1.001. Akan tetapi pendaftaran belum jadi dimulai, Senin 31 Mei 2021.
“Pendaftaran tidak dimulai besok. Itu karena regulasi dari pusat belum keluar sampai saat ini,” ucapnya, Minggu 30 Mei 2021.
Budiasa menyebutkan, regulasi dari pemerintah pusat adalah menyangkut syarat dan ketentuan pendaftaran.
Tahun ini Jembrana mendapat jatah 1.001 formasi untuk CPNS dan PPPK.
Kuota untuk PPPK terdiri dari tenaga guru 958 formasi, tenaga kesehatan 17 formasi dan tenaga teknis 3 formasi.
Untuk PPPK peserta harus melengkapi syarat sertifikasi pengabdian.
Sedangkan formasi CPNS 43, yang terdiri dari 33 formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis 10 orang,.
Baca juga: Belum Ada Juklak dan Juknis, Pemkab Bangli Tunda Pembukaan Pendaftaran CPNS 2021
Belum Ada Juknis
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kabupaten Bangli I Komang Pariarta mengatakan, rekrutmen CPNS di Bangli ditunda hingga turunnya petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian PAN-RB.
“Seluruh Indonesia sama, menunggu juklak juknis,” ujarnya, Minggu 30 Mei 2021.
Penundaan tersebut berlaku baik untuk rekrutmen CPNS, PPPK guru serta PPPK kesehatan.
Ia mengaku tidak tahu sampai kapan penundaan tersebut.
“Nanti juklak juknis yang akan menyebutkan tanggalnya. Mudah-mudahan secepatnya turun,” ujar dia.
Kendati ditunda, Pariarta menegaskan jika Pemkab Bangli tetap akan mengambil jatah rekrutmen CPNS.
Terlebih Pemkab Bangli telah menyiapkan anggaran.
“Anggarannya sekitar Rp 500 juta,” katanya.
Pada tahun 2021 ini, Bangli mendapatkan kuota sebanyak 997 formasi.
Jumlah itu terdiri dari CPNS khusus Dinas Kesehatan 63 formasi, PPPK kesehatan sebanyak 88 formasi, serta PPPK guru sebanyak 846 formasi.
Jumlah tersebut tidak sesuai usulan formasi sebanyak 1.119.
Pendaftaran rekrutmen PPPK guru semula dijadwalkan tanggal 31 Mei hingga 21 Juni.
Sementara CPNS dan PPPK Non Guru dimulai tanggal 1 sampai 30 Juni 2021.
Berbeda dengan daerah lainnya, Pemkab Gianyar memilih untuk membatalkan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu dikarenakan pemkab tidak bisa menyediakan anggaran sebesar Rp 24 miliar per tahun untuk dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau sering disebut tunjangan.
Sebelum memutuskan membatalkan perekrutan CPNS dan PPPK, Pemkab Gianyar telah menerima jatah dari pemerintah pusat sebanyak, 29 formasi CPNS terdiri dari tenaga kesehatan dan tenaga teknis, serta 1.227 formasi PPPK yang semuanya adalah tenaga pengajar.
"Kami meminta permakluman masyarakat karena Gianyar tahun ini tidak bisa merekrut CPNS dan PPPK akibat kendala keuangan," ujar Kepala Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gianyar, Wayan Wirasa, Kamis 27 Mei 2021 lalu.
Kata dia, meskipun gaji mereka dibayar oleh Pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
Namun untuk TPP yang bersumber dari APBD, tidak bisa dipenuhi.
Anggaran TPP yang dibutuhkan setiap tahunnya jika penerimaan tersebut dilakukan, adalah sebesar Rp 24 miliar.
Baca juga: TERKINI: Pengumuman Seleksi CPNS Kemenkumham 2021 Diundur, Pantau Terus @kemenkumhamri
"Gaji memang dari DAU. Namun TPP dari Kabupaten. Keuangan kami saat ini tidak bisa memenuhi itu, butuh anggaran Rp 24 miliar per tahun," ujarnya.
Wirasa mengatakan, keputusan tersebut telah melalui rapat dengan pimpinan.
"Setelah formasi pusat turun, kami lapor ke pak Sekda dan melakukan rapat dengan pihak terkait. Hasilnya, kami putuskan ditunda," tandas dia.
Sebenarnya Wirasa mengaku sangat ingin ada pengangkatan CPNS dan PPPK karena bisa membantu mengangkat posisi guru non-PNS di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Tapi karena keadaan PAD kami turun, tidak bisa berbuat banyak. Kami harap permakluman," ujarnya.
Terkait apakah ketidakmempuan keuangan tersebut tidak bisa diakali dengan merekrut beberapa CPNS dan PPPK saja?
Wirasa jawab tidak. Sebab kuota yang diberikan oleh pemerintah Pusat harus digunakan sepenuhnya.
"Dari ribuan formasi yang diberikan pusat, tidak boleh dikurangi. Sehingga tidak bisa dilakukan. Padahal kami ingin sekali ada rekrutmen," kata dia.
Wirasa menegaskan, meskipun tahun ini tidak ada rekrutmen CPNS dan PPPK, hal tersebut tidak berpengaruh terhadap jumlah pegawai di Kabupaten Gianyar.
Saat ini Pemkab Gianyar memiliki PNS aktif sebanyak 5.743 orang.
Sementara yang pensiun 121 orang termasuk guru dan tenaga kesehatan.
"Keterisian pegawai di Gianyar masih mencukupi," tandasnya. (mpa/ang/mer/weg)
Baca juga: Pemkab Buleleng Tetap Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK 2021, Lakukan Refocusing Anggaran Rp 1,1 Miliar
Kumpulan Artikel Bali