Ibadah Haji
Pemerintah Tidak Berangkatkan Jemaah Haji ke Tanah Suci Tahun Ini
Menurutnya, kesehatan dan keselamatan jiwa Jemaah haji lebih utama dan harus dikedepankan di tengah pandemi Covid-19.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia ke tanah suci tahun 2021 ini.
Menurutnya, kesehatan dan keselamatan jiwa Jemaah haji lebih utama dan harus dikedepankan di tengah pandemi Covid-19.
“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” ujar Yaqut dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis 3 Mei 2021.
Yaqut telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.
Baca juga: Jemaah dari Luar Negeri Diizinkan Ikuti Ibadah Haji di Arab Saudi Tahun Ini
Baca juga: Arab Saudi Pastikan Ibadah Haji 2021, Kemenag RI Siapkan Empat Skenario
Yaqut menegaskan, keputusan ini sudah melalui kajian mendalam. Kemenag sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021.
Menurutnya, Komisi VIII DPR dalam simpulan raker tersebut juga menyampaikan menghormati keputusan yang akan diambil Pemerintah, setelah mencermati keselamatan Jemaah haji, aspek teknis, dan kebijakan pemerintah Arab Saudi.
"Komisi VIII DPR dan Kemenag, bersama stakeholder lainnya akan bersinergi untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi publik yang baik dan masif mengenai kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M," tutur Yaqut.
Yaqut mengungkapkan Undang-Undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah memberikan amanah kepada pemerintah untuk melaksanakan tugas perlindungan.
Faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah menjadi faktor utama. Pemerintah berupaya mencegah penyebaran Covid-19 kepada jemaah haji Indonesia.
“Penyelenggaraan haji merupakan kegiatan yang melibatkan banyak orang yang berpotensi menyebabkan kerumunan dan peningkatan kasus baru Covid-19," ucap Yaqut.
Dalam konferensi pers ini hadir pula Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, serta sejumlah perwakilan dari Kemenkes, Kemenlu, Kemenhub, BPKH, Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, serta perwakilan dari MUI dan Ormas Islam lainnya.
Seperti diketahui, Indonesia hingga saat ini belum mendapatkan izin masuk dari Pemerintah Arab Saudi.
Baru-baru ini, otoritas penerbangan Saudi baru saja memberikan izin masuk untuk 11 negara, yaitu Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Italia, Inggris, Irlandia, Jepang, Jerman, Perancis, Portugal, Swedia, dan Swiss.
Yaqut mengatakan, keputusan ini pahit, tapi harus diambil demi keselamatan warga Indonesia.
Untuk memudahkan akses informasi masyarakat, selain Siskohat, Kemenag juga telah menyiapkan posko komunikasi di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Kemenag juga tengah menyiapkan WA Center yang akan dirilis dalam waktu dekat.
“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” ujar Yaqut.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB Maman Imanulhaq menghormati keputusan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M.
Apalagi pertimbangannya menyangkut kesehatan dan keselamatan jemaah di masa pandemi Covid-19.
“Apapun keputusan pemerintah semata-mata demi kebaikan jemaah,” ujar Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Maman menegaskan keselamatan jemaah menjadi tujuan utama syariat Islam. Konstitusi juga, tegas dia, mengamanatkan negara untuk memberi rasa aman dan keselamatan bagi warga negara.
“Aspek keselamatan jemaah menjadi tujuan utama syariat Islam. Konstitusi mengamanatkan negara untuk memberi rasa aman dan keselamatan,” jelasnya.
Maman menampik hoaks yang menyatakan batalnya pemberangkatan jemaah haji 2021 karena utang pemerintah Indonesia ke Arab Saudi.
"Itu hoaks, berita tidak benar. Yang bilang pemberangkatan haji tidak ada tahun ini karena utang Indonesia ke Arab Saudi seperti pemondokan, catering dan lain-lain. Itu saya tegaskan hoaks, berita bohong, itu tidak bena,” tegasnya
"Tidak benar kalau ada pihak yang mengatakan bahwa keputusan membatalkan haji ini karena ada hutan negara Indonesia ke Arab Saudi seperti pemondokan, catering dan lain-lain," katanya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar. Dia menghormati keputusan Menteri Agama untuk tidak memberangkatkan Calon Haji 2021.
Yaqut menegaskan, Jemaah haji yang gagal berangkat tahun ini akan dialihkan menjadi peserta pada 2022.
"Perlu saya tambahkan bahwa jemaah haji baik reguler dan haji khusus yang sudah melunasi biaya perjalanan haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1442 atau 2021 masehi akan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji di tahun 1443 h atau 2022 Masehi," ujarnya.
Pembatalan keberangkatan jemaah ini, kata Yaqut, berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI) baik dengan kuota haji Indonesia maupun kuota haji lainnya.
Para jemaah dapat meminta kembali dana haji yang telah dilunaskan atau tidak diambil untuk disimpan pada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Jadi bisa diambil kembali atau bisa tetap berada di BPKH untuk kita perhitungkan ada pemberangkatan ibadah haji," tutur Yaqut.
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan meminta para jemaah untuk tidak khawatir setelah pemerintah memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan haji pada tahun ini.
Amirsyah mengatakan dana jemaah haji yang batal berangkat tahun ini dipastikan aman.
"Apa yang disampaikan oleh Menteri Agama bahwa jemaah haji yang dananya ada di rekening Kementerian Agama aman dijamin. Tidak perlu khawatir," ucap Amirsyah dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis 3 Juni 2021.
Dia mengungkapkan para jemaah yang gagal berangkat pada tahun ini akan mendapatkan prioritas pemberangkatan setelah pandemi Covid-19 berakhir.
Menurut Amirsyah, pemberangkatan jemaah haji hanya persoalan waktu saja. Ia mengajak para jemaah haji untuk selalu tabah dan sabar.
"Kalau tahun berikutnya akan diberangkatkan sesuai dengan kondisi Covid-19 yang sudah aman, tentu kita prioritaskan kepada Kementerian Agama untuk kita berangkat kan sehingga pemberangkatan jemaah haji ini hanya soal waktu saja," kata Amirsyah.
"Oleh karena itu kesabaran ketabahan bagi kita semua jamaah haji adalah merupakan sesuatu yang Insya Allah membawa hikmah," tutur Amirsyah.
Segenap pengurus MUI, kata Amirsyah, mendoakan agar pandemi segera berakhir. Sehingga pemberangkatan haji dari Indonesia dapat dilaksanakan.
"Kami MUI mendoakan semoga kita segera keluar dari pandemi Covid-19 yang terus melakukan menegakkan protokol kesehatan," kata Amirsyah. (Tribun Network/Fahdi Fahlevi/Srihandriatmo Malau/sam)
Berita lain terkait ibadah haji
