Berita Bali
Pemprov Bali Beri Diskon Pajak, Targetkan Raup Rp 200 Miliar dari PKB dan Pemutihan
Masa Pandemi Covid-19 membuat perekonomian Bali yang bertumpu pada sektor pariwisata ikut merosot tajam
Penulis: Ragil Armando | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Dokumentasi Pemprov Bali
Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra (kanan) dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya - Pemprov Bali Beri Diskon Pajak, Targetkan Raup Rp 200 Miliar dari PKB dan Pemutihan
Hingga kuartal I/2021 penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) masih belum bergairah.
Penerimaan pajak daerah dari kendaraan bermotor selama kuartal I/2021 adalah Rp 323,38 miliar atau 28,07 persen dari target keseluruhan tahun 2021.
Kemudian, pajak daerah dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) selama kuartal I/2021 mencapai Rp 101,5 miliar atau 10,75 persen dari target.
Apabila di total, realisasi pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama selama kuartal I/2021 adalah Rp 424,88 miliar atau 6,74 persen dari target pendapatan asli daerah hingga akhir tahun ini. (*)
Baca juga: Tunggu Arahan Menpan-RB, Pemprov Bali Tunda Rekrutmen CPNS dan PPPK 2021
Kumpulan Artikel Bali