Polemik Soal Gaji Dan Keluhan THL Mencuat, Kadis DLH Gianyar : Gaji Berdasarkan Kinerja

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar dinilai menerapkan sistem kerja yang ketat untuk pegawai.

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar 

Pasca kasus ini mencuat, para THL telah dipanggil, mulai dari dari THL yang bertugas di TPA Temesi dan THL di kantor DLH Gianyar.

Namun saat menggelar rapat dengan THL di lingkungan kantor DLH, banyak THL yang memilih tidak hadir.

Seorang THL yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan bahwa pada Rabu 2 Juni 2021, Kepala DLH Gianyar, Ni Made Mirnawati bersama pejabat DLH mengumpulkan para THL.

"Untuk apa saya ikut rapat, toh juga tidak akan ada perubahan. Paling disuruh dengar penjelasan yang ujung-ujungnya memberatkan. Udah gaji kecil, kerja tertekan," keluhnya.

Dalam rapat tersebut, Kadis DLH disebut mengumumkan aturan baru terkait absensi pegawai.

"Dalam rapat kemarin ditegaskan kalau mulai besok absensi jam 8 pagi sudah masuk ke ruang kadis dan bagi yang terlambat agar absen langsung di ruang kadis," ujar sumber tadi.

Menurutnya pula diumumkan aturan yang lebih ketat bagi THL yang tidak masuk di jadwalnya tanpa keterangan dan hari ini juga ada rapat lagi dengan THL.

"Karena rapat kemarin banyak yang tidak datang. Kadis DLH kembali menggelar rapat hari ini," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved