Polemik Soal Gaji Dan Keluhan THL Mencuat, Kadis DLH Gianyar : Gaji Berdasarkan Kinerja
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar dinilai menerapkan sistem kerja yang ketat untuk pegawai.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Polemik soal persoalan gaji Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar mulai mengemuka ke publik.
Setelah persoalan tersebut mencuat, pada Rabu 2 Juni 2021, kemarin diadakan rapat oleh Kepala DLH Gianyar dengan para THL.
Namun, saat wartawan hendak meminta konfirmasi terkait materi rapat dengan THL itu, Kamis 3 Juni 2021, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ni Made Mirnawati sebelumnya tak kunjung memberikan keterangan.
Saat wartawan mendatangi kantornya, Mirna diketahui sedang ada di sana. Namun melalui pegawainya, pejabat asal Kelurahan Bitera, Gianyar itu mengatakan tidak bisa bertemu, karena sedang rapat dan usai rapat ada acara di Desa Pilan, Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali.
"Maaf ibu tidak bisa ditemui, karena lagi ada rapat, dan nanti ada acara di Pilan," ujar staf DHL Gianyar.
Namun saat dikonfirmasi via telepon, ia akhirnya memberi jawaban.
Baca juga: Ini Tanggapan Kadis DLH Gianyar Soal Keluhan Perbedaan Pendapatan Petugas di TPA Temesi
"Kebetulan tadi memang lagi sibuk, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan, karena ada rencana Polres datang meminta dasar hukum pengelolaan limbah B3 (limbah beracun)," ujarnya.
Terkait rapat dengan THL, Mirna mengatakan hal itu untuk menyamakan persepsi pegawai terkait kondisi keuangan daerah.
"Intinya pegawai agar lebih giat lagi bekerja. Kalau masih malas-malas, kita akan kenakan sanksi pemotongan gaji. Intinya, gaji yg didapatkan berdasarkan kinerja," tandasnya.
Mirna juga membantah adanya like dan dislike pegawai THL.
"Tidak ada like dan dislike. Kalau memang orang bisa bekerja dan rajin, kita apresiasi dengan penambahan jam kerja," ujarnya
Baca juga: Diduga Ada Ketidakadilan, Kini Tenaga Harian Lepas Kantor DLH Gianyar yang Mengeluh Soal Gaji
Informasi dihimpun Tribun Bali, sejumlah tenaga harian lepas (THL) di lingkungannya mengeluhkan soal gaji yang dinilai diskriminatif.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar dinilai menerapkan sistem kerja yang ketat untuk pegawai.
Diskriminatif yang dimaksud adalah sejumlah gaji atau jam kerja pegawai THL diselamatkan dengan memberikan pekerjaan tambahan.
Kecemburuan antar THL muncul karena pegawai yang rangkap pekerjaan, tidak semuanya merupakan pegawai lama.
Pasca kasus ini mencuat, para THL telah dipanggil, mulai dari dari THL yang bertugas di TPA Temesi dan THL di kantor DLH Gianyar.
Namun saat menggelar rapat dengan THL di lingkungan kantor DLH, banyak THL yang memilih tidak hadir.
Seorang THL yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan bahwa pada Rabu 2 Juni 2021, Kepala DLH Gianyar, Ni Made Mirnawati bersama pejabat DLH mengumpulkan para THL.
"Untuk apa saya ikut rapat, toh juga tidak akan ada perubahan. Paling disuruh dengar penjelasan yang ujung-ujungnya memberatkan. Udah gaji kecil, kerja tertekan," keluhnya.
Dalam rapat tersebut, Kadis DLH disebut mengumumkan aturan baru terkait absensi pegawai.
"Dalam rapat kemarin ditegaskan kalau mulai besok absensi jam 8 pagi sudah masuk ke ruang kadis dan bagi yang terlambat agar absen langsung di ruang kadis," ujar sumber tadi.
Menurutnya pula diumumkan aturan yang lebih ketat bagi THL yang tidak masuk di jadwalnya tanpa keterangan dan hari ini juga ada rapat lagi dengan THL.
"Karena rapat kemarin banyak yang tidak datang. Kadis DLH kembali menggelar rapat hari ini," tandasnya. (*)