Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

Kabar Gaji ke-13 Cair, Banyak PNS Pemprov Bali Justru Ngaku Belum Dapat

Ari Sudarta, salah satunya. Kepada Tribun Bali, Jumat 4 Juni 2021, ia mengaku hingga saat ini belum gaji ke-13 tersebut.

Tayang:
Penulis: Ragil Armando | Editor: Noviana Windri
Ilustrasi gaji 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Pemerintah dikabarkan telah menurunkan gaji ke-13 kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak Kamis 3 Juni 2021 kemarin.

Akan tetapi, tampaknya banyak ASN di Bali yang belum menerima gaji ke-13 itu

Ari Sudarta, salah satunya.

Kepada Tribun Bali, Jumat 4 Juni 2021, ia mengaku hingga saat ini belum gaji ke-13 tersebut.

“Belum ya, saya belum dapat, belum cair kayaknya,” ujar pria yang sehari-sehari bertugas sebagai  Koordinator Humas Sekretariat DPRD Provinsi Bali ini.

Ia berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali segera menurunkan gaji ke-13 tersebut.

Soal Gaji Ke-13 PNS, Gea dan Novi: Sudah Dapat Saja Syukur

Gaji Ke-13 PNS Kota Denpasar Akan Cair 7 Juni Mendatang

Pasalnya, dengan adanya hal tersebut dinilai dapat sedikit membantu perekonomian keluarga.

“Ya namanya orang bisa segera cair lah, kan bisa membantu dapur,” ungkap pria yang murah senyum ini.

Hal senada juga diungkapkan seorang PNS di lingkungan Pemprov Bali lainnya yang tidak mau diungkap namanya.

"Sampai sekarang belum ada. Coba aja blinya cek di BPKAD," jelasnya.

Dia juga mengaku sangat menantikan gaji ke-13 itu.

Meskipun dia memahami kalau besarannya hanya gaji pokok saja.

"Sejak tahun kemarin sudah nggak ada tunjangannya, karena anggarannya buat Covid-19. Jadi dapatnya gaji pokok doang, sama juga THR Lebaran kemarin cuman gaji pokok aja," ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah memastikan mencairkan gaji ke-13 bagi para ASN dan pensiunan.

Bahkan, pencairan gaji ke-13 tersebut sudah mulai dicairkan sejak Kamis 3 Juni 2021 kemarin,

Hal ini diungkapkan langsung oleh Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto kepada awak media di Jakarta.

“Kementerian/lembaga dapat mengajukan permintaan pembayaran gaji ke-13 ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) mulai 2 Juni dan KPPN melakukan pencairan mulai 3 Juni,” ujarnya kemarin.

Cair 1 Juni 2021 Mendatang, Segini Rincian Besaran Gaji ke-13 yang Diterima PNS

Berikut Ini Rincian Gaji Ke-13 Pensiunan PNS dan TNI-Polri yang Cair Bulan Juni 2021

Ia mengungkapkan bahwa dalam prosesnya pencairan gaji ke-13 tahun ini sama dengan pencairan THR.

Yakni, meliputi gaji pokok dan tunjangan yang melekat saja, artinya, tunjangan kinerja kembali dihapus dalam komponen pembayaran gaji ke-13 maupun THR sama seperti tahun lalu.

KPPN di seluruh Indonesia sudah berkoordinasi dengan satuan mitra kerjanya untuk mengajukan permintaan pembayaran gaji-13.

Selain itu, KPPN siap untuk memproses semua permintaan pembayaran gaji-13.

“Perkiraan kebutuhan anggaran untuk pembayaran gaji-13 adalah Rp 7,6 triliun untuk aparatur negara dan Rp 8,7 triliun untuk pensiunan,” jelasnya. (gil)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved