Berita Badung

Badung Cegah Penumpukan Siswa, PPDB Tahun 2021 Tetap Utamakan Zonasi

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Badung tahun ajaran 2021/2022 tetap mengutamakan zonasi sekolah

Ilustrasi: Tribun Bali/Dwi Suputra
Ilustrasi - Badung Cegah Penumpukan Siswa, PPDB Tahun 2021 Tetap Utamakan Zonasi 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Badung, Bali, tahun ajaran 2021/2022 tetap mengutamakan zonasi sekolah sekaligus mencegah penumpukan siswa di sekolah tertentu.

Kuota zonasi sekolah sama dengan pendaftaran sebelumnya yakni sebanyak 75 persen.

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung mengacu pada Permendikbud Nomor 1 tahun 2021.

Disdikpora Badung mulai berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat untuk memastikan peserta didik asal Badung.

Baca juga: Info PPDB Tahun 2021 di Badung: Tetap Utamakan Jalur Zonasi, Data Berdasarkan KK

Sebab banyak juga peserta didik yang ingin sekolah di wilayah Badung lantaran zonasinya dekat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi (Kasi) SMP Disdikpora Badung, Wayan Wirawan, kepada Tribun Bali, Minggu 6 Juni 2021.

Saat ini, kata Wirawan, pihaknya sedang memetakan zonasi sekolah berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk mengetahui calon peserta didik yang masuk dalam kartu keluarga (KK) Badung.

"Dengan mendapatkan data calon peserta berdasarkan dari KK masing-masing, maka akan diketahui yang bersangkutan berasal dari banjar mana sehingga memudahkan kita mendata zonasi yang terdekat," katanya.

Wayan Wirawan mengaku akan menghitung secara detail calon peserta didik ber-KK Badung.

Dengan demikian bisa diperoleh jumlah siswa dari masing-masing banjar sebagai pendukung sekolah yang akan dipetakan.

"Dari sini kita akan bisa tahu sekolah mana yang nanti akan kelebihan calon peserta didik," ujarnya.

Disebutkannya, untuk jalur zonasi PPDB SMP dialokasikan sebanyak 75 persen.

Sedangkan jalur prestasi sebanyak 5 persen, jalur perpindahan tugas orang tua 5 persen dan afirmasi sebanyak 15 persen.

Baca juga: PPDB Jalur Zonasi Ditetapkan 75%, Disdikpora Badung Mulai Koordinasi ke Disdukcapil untuk Pemetaan

Cegah Penumpukan

Dalam pelaksanaan di lapangan, kata Wirawan, jika nanti kuota jalur prestasi, perpindahan tugas orang tua, dan afirmasi tidak penuh, maka akan kuota yang tersisa akan dialihkan ke zonasi.

"Makanya ini yang kami khawatirkan akan ada penumpukan. Namun sudah kita antisipasi sejak dini," ujarnya.

Menurut dia, daya tamping sekolah di Badung mencukupi.

Hanya tetap saja diperkirakan adanya penumpukan siswa di beberapa sekolah seperti di wilayah kecamatan Kuta Utara, dan Kuta Selatan.

Pasalnya di wilayah tersebut banyak terdapat peserta didik.

Itulah sebabnya Disdikpora Badung melakukan pendataan dan pemetaan terkait para siswa yang lulus sehingga didistribusikan pada sekolah-sekolah zona terdekat.

Wayan Wirawan menyebutkan, kini ada 7.298 kursi atau daya tampung untuk siswa SMP di Kabupaten Badung.

Baca juga: Sekolah Negeri Lebih Dicari Dibanding Swasta dalam PPDB, Dewan Bali Minta Orang Tua Murid Pahami Ini

"Jadi kita pastikan daya tampung sudah cukup. Kalau data perkiraan sementara, jumlah lulusan siswa SD yang bersekolah atau tamat di Badung 6.270 orang," katanya.

Kendati sesuai data tertampung, namun belum bisa dikatakan valid. Pasalnya kata Wirawan, bisa saja ada anak ber-KK Badung tapi sekolahnya di luar wilayah Badung.

Meski daya tampungnya mencukupi, namun dirinya mengakui sebaran calon peserta didik di Badung tidak merata.

Ia menyebutkan penumpukan bisa saja terjadi di beberapa sekolah seperti di wilayah Kuta Selatan dan Kuta Utara.

"Saya contohkan di SMPN 2 Kuta Utara terjadi penumpukan karena banyaknya calon peserta didik di situ. Selebihnya sekolah tersebut memang banyak dicari," ucapnya

"Sementara untuk di Kuta Selatan, yakni di SMPN 1 Kuta Selatan juga kami khawatirkan (terjadi penumpukan -red). Sehingga kami perlu memetakan dan mendistribusikan calon peserta didik ke zona sekolah terdekat," ujarnya.

Wirawan tidak merinci berapa siswa yang lulus dan daya tampung di setiap kecamatan.

Hanya untuk Kecamatan Petang dengan 4 sekolah negeri dipastikan akan mencukupi daya tampungnya mengingat calon peserta sedikit.

"Detailnya belum bisa disampaikan, yang jelas di Badung terdapat sekolahSMP negeri di Badung dengan jumlah 229 rombel (rombongan belajar) yang memiliki daya tampung sebanyak 7.298 kursi," demikian Wirawan. (*).

Baca juga: Jelang PPDB Tahun Ajaran 2021/2022, Klungkung Akan Buka Kelas Khusus Olahraga

Kumpulan Artikel Badung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved