Korea Utara

Warga Korea Utara yang Ketahuan Menonton K-Pop Bisa Dihukum Mati

Negara akan menghukum sangat keras siapa saja yang mengonsumsi atau memakai film, pakaian, dan bahasa gaul asing.

Editor: DionDBPutra
KCNA VIA KNS / AFP
Gambar file tak bertanggal ini dirilis dari Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) resmi Korea Utara pada 23 Juni 2019 menunjukkan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un sedang membaca surat pribadi. 

Awal tahun ini, Kim Jong Un mengakui bahwa rakyatnya menghadapi situasi terburuk.

Dengan situasi semacam ini, pria yang memimpin Korut sejak 2011 ini khawatir kalau rakyatya mengonsumsi budaya asing, misal dari K-Drama dan sebagainya, akan memunculkan imaji dan mimpi tertentu.

Rakyat Korut akan punya fantasi menjadi seperti rakyat Korsel, yang memang lebih maju. Dan fantasi berbahaya inilah yang bisa memicu perlawanan.

Tindakan keras dari suami Ri Sol-ju ini sebenarnya punya banyak celah. Selama ini banyak warga Korut yang mendapat film-film asing yang diselundupkan lewat perbatasan China.

Selama beberapa tahun, masih dari laporan BBC, drama beredar lewat stik USB yang mudah disembunyikan dan dienkripsi dengan kata sandi.

Kalau kata sandi yang salah tiga kali berturut-turut, USB otomatis akan menghapus isinya.

Bahkan untuk konten sensitif, USB juga bisa langsung menghapus saat kata sandi yang dimasukkan salah satu kali saja.

Ini menjadi cara menghadapi rezim reaksioner Korut yang hampir di luar nalar di bawah kepemimpinan Kim Jong-un.

Berita lainnya terkait Korea Utara

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul Kim Jong Un Makin Benci Budaya Asing, Nonton K-Pop Bisa Dihukum Mati

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved