Berita Jembrana

31 Rumah Subsidi di Kelurahan Pendem Jembrana Terkena Dampak Tol Gilimanuk-Mengwi

ada fakta bahwa sekitar 31 rumah subsidi di kelurahan Pendem yang terkena proyek tersebut.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Noviana Windri
ist
Sosialisasi Jalan Tol di GOR Krisna Jvara, Rabu 9 Juni 2021. Pemaparan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (pemprov) Bali, Kementerian PU RI dan pihak pemrakarsa Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi. 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA- Rencana pembangunan tol Gilimanuk-Mengwi sudah memasuki tahap sosialisasi terhadap warga terdampak.

Hari ini, Rabu 9 Juni 2021, dilakukan sosialisasi terhadap warga Kecamatan Jembrana.

Menariknya, ada fakta bahwa sekitar 31 rumah subsidi di kelurahan Pendem yang terkena proyek tersebut.

Tepatnya, di Perumahan Pendem Asri di Lingkungan Pendem, Kelurahan Pendem yang baru beroperasi dari tahun 2017.  

Selain perumahan, juga sejumlah fasilitas umum milik pemerintah seperti saluran irigasi, jalan irigasi hingga balai tempek juga ada yang terkena jalur.

Separuh Warga Pemilik Lahan yang Diundang dalam Sosialisasi Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Tak Hadir

Sosialisasi Penlok Tol Gilimanuk-Mengwi, Kekhawatiran Konflik Tinggi Menyeruak

Pengembang perumahan Pendem Asri, Kadek Pardana atau akrab disapa Made Peofil, mengatakan bahwa dalam pembangunan 2017 lalu itu ada sekitar 110 unit rumah subsidi.

Dengan adanya rencana pembangunan tol ini, sekitar 31 unit yang terlalui main road jalan tol.

Seluruh rumah subsidi sudah mengantongi SHM dan IMB lengkap.

Maka dari itu pihaknya juga turut ikut dalam sosialisasi.

“Dari 110 yang kami bangun, seluruhnya sudah laku dengan pembiayaan kredit perumahan, dari Bank BTN yang juga BUMN,” ucapnya.

Menurut dia, atas hal ini, maka pemilik rumah yang menempati perumahan itu akan diberikan sosialisasi dari BTN Cabang Denpasar.

Beberapa hal itu seperti menyangkut pelunasan, skema dan lain-lain.

“Kami berharap agar proyek jalan tol ini bisa lancar,” imbuhnya.

Sementara itu, Lurah Pendem, Putu Eko Darmawirawan mengakui masih ada sekitar 14 nama undangan yang tidak bisa disampaikan karena sejumlah kendala dan telah dikembalikan.

Seperti tidak sesuai dengan nama, bukan domisili warga Pendem dan lain-lain.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved