Berita Bali

PKB Digelar di Masa Pandemi, Pemprov Bali Gelontorkan Total Anggaran Rp. 7,7 Miliar

Pelaksanaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLIII akan digelar secara hybrid yakni gabungan antara virtual dan kovensional

Penulis: Ragil Armando | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
istimewa
Penampilan duta Kabupaten Klungkung pada gelaran PKB tahun 2019 silam - PKB Digelar di Masa Pandemi, Pemprov Bali Gelontorkan Total Anggaran Rp. 7,7 Miliar 

Di tengah situasi pandemi global Covid-19, PKB dilaksanakan secara konvensional (luring) dan daring dengan protokol kesehatan yang ketat serta terukur.

Selaras itu pula, PKB kali ini mengusung tagar #LuunganMabalihUliJumah dan #NontonPKBdariRumah, dengan harapan agar masyarakat Bali dan publik luas dapat menyaksikan serta menikmati seluruh rangkaian kegiatan PKB secara virtual (daring).

Adapun PKB XLII Tahun 2020 tidak diselenggarakan, mempertimbangkan pandemi Covid-19 tengah memuncak dan kala itu belum dapat diperkirakan dampaknya bagi kesehatan masyarakat secara luas.

Gubernur Bali, Wayan Koster mengungkapkan, pelaksanaan PKB XLIII Tahun 2021 ini merupakan upaya adaptasi kebiasaan baru untuk tetap menjaga produktivitas, kreativitas dan memberi panggung apresiasi seni terhadap seniman dan pelaku seni di Bali, serta memberikan hiburan sehat dan edukatif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Baca juga: PKB XLIII Tahun 2021 Dilaksanakan Secara Hybrid, Akan Dibuka Presiden Jokowi dari Istana Negara

Pada penyelenggaraan PKB XLIII Tahun 2021 mengambil tema Purna Jiwa: Prananing Wana Kerthi (Jiwa Paripurna Nafas Pohon Kehidupan), bermakna memuliakan pohon/hutan sebagai simfoni harmoni semesta raya menuju kesejahteraan hidup dengan jiwa yang maha sempurna.

Tematik ini secara visual direpresentasikan melalui ikon utama pohon Kalpataru yang dapat dimaknai sebagai napas kehidupan sekaligus pengetahuan utama yang mengajarkan manusia tentang sumber pangan, farmakologi, budaya, ekonomi, industri, bahkan juga spiritual.

Pohon diyakini adalah saudara tertua manusia dalam kehidupan di bumi.

Selama sebulan penuh, sedari tanggal 12 Juni hingga 10 Juli 2021, dihadirkan beragam agenda dan aktivitas, meliputi Peed Aya (Pawai); Rekasadana (Pergelaran); Utsawa (Parade); Wimbakara (Lomba); Kandarupa (Pameran); Kriyaloka (Lokakarya); Widyatula (Sarasehan); dan Adi Sewaka Nugraha (Penghargaan Pengabdi Seni).

“Peserta atau seniman yang berpartisipasi dalam PKB, juga pengunjung, diharapkan displin, tertib, dan patuh dalam menerapkan protokol kesehatan, agar tidak menimbulkan klaster baru. Saya meminta kerja sama semua pihak yang terkait, terutama leading sector Dinas Kebudayaan Provinsi Bali dan didukung Dinas-dinas lainnya agar dapat melaksanakan penyelenggaraan PKB ini dengan sebaik-baiknya sebagaimana yang direncanakan dan diharapkan,“ demikian arahan Gubernur Koster, Sabtu 5 Juni 2021, pada Rapat Pleno Pemantapan Persiapan Penyelenggaraan PKB XLIII Tahun 2021 di Gedung Jayasabha.

Rapat Pleno Pemantapan Persiapan Penyelenggaraan PKB XLIII Tahun 2021 dihadiri pula Wakil Gubernur Bali, Pimpinan DPRD Provinsi Bali, Kapolda Bali, Pangdam IX/Udayana, Kapolresta Denpasar, Walikota Denpasar, Wakil Bupati Badung, Wakil Bupati Karangasem, Sekda Kabupaten Tabanan, Sekda Kabupaten Gianyar, perwakilan Kabupaten Jembrana, Bangli, Buleleng, serta Rektor ISI Denpasar.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Bali menyampaikan kesiapan pihaknya dalam pengamanan pelaksanaan PKB XLIII Tahun 2021, seraya menekankan kembali pentingnya displin semua pihak dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan pandemi Covid-19.

PKB XLIII Tahun 2021 merupakan wahana dan ruang aktualisasi dalam pemajuan kebudayaan, sebagai implementasi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali yang sekaligus sebagai ajang Pemajuan Kebudayaan Nasional selaras dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Berbeda dengan Festival Seni Bali Jani yang mewadahi seluas-luasnya karya visual modern, kontemporer, dan eksperimental, PKB didedikasikan sebagai ruang apresiasi keberadaan seni-seni klasik maupun tradisional di Bali yang hingga kini terus berkembang secara dinamis.

Selaras visi Pembangunan Provinsi Bali, PKB memiliki visi dan misi untuk mewujudkan penyelenggaraan yang lebih berkualitas sebagai ajang kreasi seni dan apresiasi budaya yang kokoh dalam jati diri dengan fungsi pendidikan, ekonomi, dan kemajuan peradaban yang terbuka, secara lokal, nasional, dan internasional.

Sekaligus sebagai wadah pengkajian, penggalian, pelestarian, dan pengembangan seni secara profesional dan berkelanjutan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved