Berita Bali
PKB Digelar di Masa Pandemi, Pemprov Bali Gelontorkan Total Anggaran Rp. 7,7 Miliar
Pelaksanaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLIII akan digelar secara hybrid yakni gabungan antara virtual dan kovensional
Penulis: Ragil Armando | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelaksanaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLIII akan digelar secara hybrid yakni gabungan antara virtual dan kovensional.
Rencananya, PKB XLIII itu akan digelar sebulan penuh mulai tanggal 12 Juni hingga 10 Juli 2021 di Taman Budaya Art Centre Provinsi Bali, Denpasar.
Terkait dengan anggaran PKB sendiri, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, I Gede Arya Sugiartha mengatakan, bahwa secara total PKB sendiri akan menghabiskan anggaran sekitar Rp. 7,7 miliar.
Anggaran tersebut menurutnya dibagi untuk bantuan bagi sembilan Pemkab/Pemkot di Bali yang ikut PKB sebanyak Rp. 4,5 miliar.
Baca juga: Jokowi Buka PKB dari Istana Negara, Pesta Kesenian Bali XLIII Tahun 2021 Dilaksanakan Hybrid
Lalu, Rp. 3,2 miliar untuk pembiayaan bagi para seniman atau sekeha yang akan tampil dalam PKB nanti.
Untuk bantuan bagi sembilan Pemkab/Pemkot itu, Sugiartha mengatakan, bahwa masing-masing Pemda akan mendapat dana sebesar Rp. 500 juta.
Dana sebesar itu sendiri berasal dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemprov Bali agar para Pemda tingkat II tersebut bisa mengikuti pesta kesenian terbesar di Pulau Dewata itu.
“Itu dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemprov Bali menggelontorkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk kabupaten/kota sebagai penyelenggara PKB masing-masing Rp. 500 juta, semua kabupaten kita berikan, ini agar kabupaten bisa ikut ini,” paparnya dalam konferensi persnya di Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Denpasar, Rabu 9 Juni 2021.
Di sisi lain, mengenai anggaran bagi para seniman tersebut, ia mengakui ada penurunan jika dibandingkan PKB sebelumnya pada tahun 2019.
Pun begitu, pihaknya menegaskan, bahwa Pemprov Bali tetap berkomitmen untuk memajukan seni dan budaya Bali sesuai visi dan misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
“Kita juga menganggarkan Rp. 3,2 miliar untuk penyelenggaraan untuk membiayai sekeha-sekeha, memberikan penghargaan-penghargaan kepada seniman yang akan tampil di PKB. Saat ini bantuan untuk sekehe itu meningkat dari tahun-tahun sebelumnya, kalau 2019 hanya Rp. 8 juta, sekarang minimal Rp. 15 juta per sekeha, ada yang 20 juta ada yang 25 juta, tergantung besarannya, ada juga yang 100 juta, Pemprov Bali ini komitmennya tinggi,” paparnya.
Saat itu, ia menyebut para seniman atau sekeha mendapatkan gelontoran anggaran dengan total Rp. 6 miliar.
Namun, akibat pandemi Covid-19 pihaknya terpaksa mengurangi anggaran bagi para seniman tersebut.
“Kalau kondisi normal 2019 Rp. 6 miliar, ini sebenarnya kalau tidak Covid kami anggarkan Rp. 6,5 miliar, tapi karena Covid kami kurangi, sehingga dengan Rp. 3,2 miliar bisa berjalan,” jelasnya.
Di sisi lain, dalam keterangan persnya yang diterima Tribun Bali, Rabu 9 Juni 2021, Gubernur Bali, Wayan Koster, menyebut pelaksanaan PKB ini merupakan salah satu implementasi visi Pembangunan Provinsi Bali 2018-2023: Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru.