Berita Gianyar
Terungkap! Terduga Pembuang Sampah Medis di Bitera Gianyar Oknum Pegawai Kontrak RSUD Gianyar
terungkap bahwa terduga pembuang sampah medis secara sembarangan tersebut adalah oknum pegawai kontrak di RSUD Sanjiwani yang membuka praktik pribadi.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Noviana Windri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Komisi IV DPRD Gianyar, melakukan rapat membahas pembuangan sampah medis di Kelurahan Bitera, Gianyar, Bali bersama Dinas Lingkungan Hidup Gianyar, Dinas Kesehatan Gianyar dan RSUD Sanjiwani, Kamis 10 Juni 2021 pagi.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV, Ni Made Ratnadi tersebut, terungkap bahwa terduga pembuang sampah medis secara sembarangan tersebut adalah oknum pegawai kontrak di RSUD Sanjiwani yang membuka praktik pribadi.
Anggota Komisi IV DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra lah yang mengungkapkan bahwa terduga pembuang limbah adalah oknum pegawai RSUD Sanjiwani, yang berstatus pegawai kontrak.
Hal itu diketahui berdasarkan nomer telepon yang terdapat pada tumpukan sampah medis di Bitera.
Dimana ketika ditelpon, nomer tersebut adalah nomer seorang warga, yang habis berobat di sebuah praktik perawat di Gianyar.
• Besok Komisi IV DPRD Gianyar Panggil DLH dan Dinkes Soal Pembuangan Sampah Medis di Bitera
• Satreskrim Polres Gianyar Geledah Isi Sampah Medis, Kadis DLH: Diduga Pelaku Tinggal Dekat Situ
Namun dalam rapat, identitas terduga pelaku masih disembunyikan.
Dalam hal ini, Ngakan Putra tidak menyalahkan RSUD Sanjiwani.
Sebab, perbuatan yang dilakukan oknum tersebut sudah di luar tugasnya di RSUD Sanjiwani.
"Selama ini, pengelolaan sampah medis di RSUD Sanjiwani sudah bagus, tapi informasi yang saya dapat, yang membuang sampah itu di Bitera adalah oknum pegawai kontrak di RSUD Sanjiwani.
Terkait persoalan hukumnya, biarlah aparat polisi yang menyelesaikan.
Namun kami tetap inginkan agar RS Sanjiwani dan Dinas Kesehatan memberikan sanksi pada oknum tersebut, supaya ada efek jera," ujar Ngakan Putra.
Ketua Komisi IV, Ni Made Ratnadi sempat emosional dalam rapat tersebut.
Sebab Dinas Kesehatan Gianyar tidak hadir meskipun sebelumnya sudah diundang. Ratnadi pun meminta staf DPRD Gianyar untuk meminta Dinas Kesehatan Gianyar hadir, hingga dalam waktu beberapa menit, Sekdis Dinas Kesehatan Gianyar, Anak Agung Gede Suputra pun datang ke ruang rapat di Sekretariat DPRD Gianyar. Gung Suputra diminta menjelaskan apa yang dilakukan Dinkes Gianyar terkait pembuangan sampah medis tersebut.
Namun Dewan tidak puas atas jawaban yang diberikan.
Dimana Dinkes hanya bersurat pada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) agar memantau dan memperketat pengawasan anggotanya dalam mengolah sampah medis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/sampah-medis-yang-dibuang-sembarangan-di-wilayah-kelurahan-bitera.jpg)