Berita Bali

Warga Binaan Lapas Perempuan Denpasar yang Keracunan Bertambah Menjadi 19 Orang

telah diberitakan bahwa sejumlah delapan orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) menenggak cairan disinfektan

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Situasi IGD RSUP Sanglah, Jumat 11 Juni 2021 - Warga Binaan Lapas Perempuan Denpasar yang Keracunan Bertambah Menjadi 19 Orang 

Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Sebelumnya telah diberitakan bahwa sejumlah delapan orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari Lembaga Permasyarakatan Perempuan Kelas II A Denpasar menenggak cairan disinfektan dicampur dengan minuman kemasan merk Nutrisari.

Akibat kejadian itu, sejumlah 8 orang napi tersebut dibawa langsung ke RSUP Sanglah Denpasar untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Dan 1 orang diantaranya meninggal dunia.

Hingga saat ini jumlah pasien napi bertambah yang dilarikan ke RSUP Sanglah Denpasar sejumlah 19 orang.

Baca juga: Ciptakan Lagu Bersama Antrabez, Keluar dari Lapas Kerobokan Bali, Jerinx Enggan Berkomentar

Hal tersebut disampaikan langsung oleh I Made Mulyawan selaku Ka. Instalasi IGD RSUP Sanglah pada Jumat 11 Juni 2021.

"Ia benar ada pasien napi yang masuk sampai hari ini mulai kemarin dari tanggal 10 jam 15.30. Dan masuk pasien sampai hari ini tanggal 11 sekitar jam 11 sekarang ini sudah 19 pasien ke IGD RSUP Sanglah," ungkapnya.

Untuk usia pasien rata-rata berusia 20 hingga 30 tahun.

Sementara keluhan pasien bervariasi mulai dari nyeri, kepala pusing, mual, sesak dan penglihatan kabur.

"Tentunya kita di IGD memberikan pertolongan menangani pasien yang mengancam nyawanya hidupnya melakukan resusitasi dan stabilisasi dan adapun intoksikasi ini kita harus melakukan cuci darah dan ada 1 yang meninggal," tambahnya.

Untuk pasien yang masih selamat, kondisinya masih stabil, namun masih melakukan observasi dan investigasi untuk mencari tahu lebih lanjut sebabnya.

Oknum Polisi yang Diringkus Karena Kasus Narkoba di Denpasar Dikendalikan oleh Napi Lapas Kerobokan

Oknum polisi yang diringkus karena membawa paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 84 gram lebih terus didalami Polresta Denpasar.

Oknum polisi bernama Ngurah Menara (46) berpangkat Brigadir dan merupakan anggota Patroli Sabhara Polsek Mengwi diduga kuat dikendalikan oleh seorang napi.

Menurut informasi sumber kepolisian, Brigadir Ngurah Menara asal Selat, Karangasem, Bali ini diketahui menjadi suruhan napi bernama Putu yang mendekam di Lapas Kerobokan, Kuta Utara, Badung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved