Berita Gianyar

Kesulitan Tarik Uang, Nasabah Koperasi GASB 'Mesadu' ke DPRD Gianyar

Sejumlah anggota Koperasi Griya Anyar Sari Boga (GASB) Gianyar, mendatangi DPRD Gianyar, Bali, Senin 14 Juni 2021 pagi.

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Eri Gunarta
Sejumlah anggota Koperasi Griya Anyar Sari Boga (GASB) Gianyar, mendatangi DPRD Gianyar, Bali, Senin 14 Juni 2021 pagi. 

"Tapi setelah ini berjalan, nasabah menagih janji, ternyata dana itu tidak ada," ujarnya. 

Hingga berita ini dimuat, pertemuan masih berlanjut di ruang Fraksi PDIP DPRD Gianyar.

Banyak Koperasi di Denpasar Belum Gelar RAT
Sementara itu, sejumlah koperasi di Denpasar dilaporkan belum menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Padahal, batas pelaksanaan RAT koperasi di Denpasar tahun 2021 seharusnya sudah berakhir pada Maret lalu.

Akan tetapi, hingga dua bulan berlalu, masih banyak koperasi yang belum menggelar RAT.

Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar per Mei 2021, dari 800 koperasi yang masih aktif, sebanyak 40 persennya belum menggelar RAT.

Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Denpasar, Made Erwin Suryadarma Sena yang dihubungi Senin, 24 Mei 2021 mengatakan banyak yang tak melakukan RAT dengan alasan pandemi.

Padahal menurutnya, pandemi tak bisa dijadikan alasan untuk tidak menggelar RAT.

“RAT itu kan bentuk pertanggungjawaban pengurus koperasi kepada anggota. Wajib dilaksanakan, apalagi sekarang sudah ada teknologi, bisa menggelar RAT secara online,” kata Erwin.

Erwin pun meminta koperasi yang belum menggelar RAT, agar segera melaksanakannya meskipun sudah terlambat.

Karena selain sebagai pertanggungjawaban pengurus kepada anggota, hasil RAT juga akan dilaporkan ke provinsi dan pusat.

Baca juga: Plafon KUR Resmi Naik, Kadis Koperasi dan UKM Bali Harapkan Ada Pertumbuhan UMKM

“Itu nanti dipakai acuan bagi pemerintah untuk memberikan bantuan jika ada. Kalau nanti ada bantuan, yang tidak melakukan RAT tidak akan kami berikan fasilitas untuk mendapatkan bantuan.

"Jadi lebih baik terlambat, tapi jangan keseringan terlambat, itu juga tetap dipertimbangkan,” imbuhnya.

Selain itu, Erwin juga meminta agar anggota koperasi aktiif meminta pengurus koperasi menggelar RAT.

Jika tak melakukan RAT, anggota juga bisa mengajukan mosi tidak percaya kepada pengurus.

Tak hanya itu, anggota bahkan bisa melakukan penggantian pengurus.

“Kalau terus tidak menggelar RAT dan tidak mematuhi peraturan Koperasi, anggota bisa mengambil sikap untuk mengganti pengurus lewat rapat anggota,” katanya. (weg/sup)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved