Berita Karangasem
UPDATE: Tim Penyidik Kejari Periksa Lurah sebagai Saksi Terkait Kasus Pengadaan Masker di Karangasem
Kasi Intel Kejari Karangasem, Dewa Gede Semeraputra, mengatakan, 5 saksi diperiksa bergantian sejak siang.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem kembali memeriksa beberapa saksi kasus pengadaan masker di Dinas Sosial Karangasem 2020.
Selasa (15/6/2021), penyidik memeriksa seorang Lurah, 2 pejabat BPKAD, serta 2 pegawai Inspektorat Daerah (IRDA).
Kasi Intel Kejari Karangasem, Dewa Gede Semeraputra, mengatakan, 5 saksi diperiksa bergantian sejak siang.
Pemeriksaannya terkait usulan yang disampaikan Perbekel / Lurah ke Camat dan diteruskan ke Bupati.
Baca juga: Setelah Camat,Kini Perbekel/Lurah di Karangasem Akan Diperiksa Kejari Terkait Kasus Pengadaan Masker
"Ada bukti baru yang kita dapat," kata Dewa Gede Semaraputra, Selasa 15 Juni 2021.
Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui jika mengusulkan pengadaan masker.
Usulan tersebut dibuktikan dengan adanya surat usulan ke Camat, diteruskan ke Bupati.
Tapi, informasinya beberapa perbekel mengaku tidak pernah usulkan pengadaan masker scuba pada Camat.
"Makanya setelah ini kita akan panggil perbekel untuk mengecek dan mengkonfirmasi keterangan Camat saat pemeriksaan beberapa hari yang lalu.
Memang seorang Lurah sempat mengusulkan pengadaan masker, tapi ada beberapa perbekel mengaku tak pernah mengusulkan,"ungkaapnya.
Untuk pemeriksaan perbekel di Karangasem masih menunggu giliran dari penyidik.
Kemungkinan perbekel akan diperiksa minggu ini lantaran surat pemanggilan sudah disiapkan.
"Kita lihat nanti. Hari apa perbekel dipanggil. Pemeriksaan dilakukan bertahap karena minim tim penyidik di Kejari.
Sedangkan dari hasil pemeriksaan 2 pejabat BPKAD Karangasem, tim penyidik mendapatkan beberapa dokumen terbaru terkait pengadaan masker scuba.
Baca juga: Lima Tersangka Kasus Bedah Rumah di Karangasem Akan Dilimpahkan Awal Juli 2021
Dokumen yang diberikan tak ditemukan saat penggeledahan beberapa bulan. Pejabat BPKAD juga ditanya terkait pengadaan masker.
"Kalau pejabat inspektorat diperiksa terkait wewenangnya sebagai pendamping proses pengadaan masker tahun 2020. Pemeriksaan tak sampai sini. Kemungkinan akan berjalan hingga beberapa minggu depan," tambah pejabat asal Bangli ini.
Ditambahkan, sampai hari ini sudah ada 28 saksi yang diperiksa tim penyidik.
Meliputi pejabat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pejabat dari Dinas Sosial, rekanan, Camat, Lurah, dan terakhir yakni Inspektorat Daerah (IRDA).
Untuk diketahui, anggaran untuk pengadaan masker mencapai Rp 2.9 milliar lebih.
Anggaran digunakan untuk pengadaan sekitar 512.797 pieces.
Tujuannya untuk diberikan warga di Karangasem dalam memerangi penyebaran COVID-19 di Bumi Lahar yang mengalami peningkatan.
Masker diberikan untuk warga di delapan Kecamatan. Yakni Kecamatan Manggis sekitar 53.607 pcs, Selat 45.766 pcs, Kecamatan Karangasem 93.394 pcs, Rendang 42.036 pcs, Kecamatan Abang 87.540 pcs, Kecamatan Kubu 98.637 pcs, Kecamatan Sidemen 37.725, serta Kecamatan Bebandem 54.056 pieces.
Masker scuba diserahkan Bupati Kaarangasem secara simbolis ke seluruh Camat di Kabupaten Karangasem.
Lalu masker tersebut dibagikan ke masing-masing desa.
Pemberian secara simbolis yang digelar di Aula Nawa Satya, Kantor Bupati Karangasem dihadiri beberapa pimpinan OPD.(*)
Artikel lainnya di Berita Karangasem