Berita Buleleng

Mantan Guru Asal Buleleng Setubuhi Keponakannya Empat Kali

Nyoman Ady Destrian alias Mang Dis (40) kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Pria yang kesehariannya bekerja sebagai guru senam

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: M. Firdian Sani
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Polisi menunjukkan tersangka Mang Dis, pelaku persetubuhan terhadap keponakannya sendiri, yang masih di bawah umur, rabu (16 Juni 2021) 

Disinggung terkait kondisi korban, AKP Suseno menyebut, meski sempat ditemukan obat pelancar haid di tas milik korban, namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak medis, korban dinyatakan tidak dalam kondisi hamil.

Niat Bertamu, Pria 35 Tahun Ini Malah Perkosa Istri Temannya yang Sedang Mandi

"Korban memang sempat terlambat datang bulan, namun dia tidak hamil," ucapnya. 

Sementara tersangka Mang Dis tidak menampik jika dirinya telah menyetubuhi korban sebanyak empat kali.

Hal ini dilakukan atas dasar suka sama suka.

"Saya sempat bilang sama dia (korban,red) hubungan ini tanggung jawab besar. Tapi karena dia suka sama saya, saya juga sama dia, akhirnya kami melakukan itu. Saat melakukan persertubuhan itu saya tidak menyesal, tapi setelah saya dilaporkan ke polisi ya saya menyesal," kata Mang Dis sembari bergegas pergi meninggalkan awak media. (*)

Ikuti berita terkini Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved