Berita Bali
Satgas Segel Tempat Bermain Anak, Perketat Penjagaan di Lapangan Puputan dan Stadion Dipta Gianyar
Satgas Covid-19 Kota Denpasar menyegel tempat bermain anak di kawasan Lapangan Puputan Badung.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Satgas Covid-19 Kota Denpasar menyegel tempat bermain anak di kawasan Lapangan Puputan Badung.
Penyegelan ini menyusul adanya peningkatan kasus positif Covid-19 di Denpasar, Bali.
Penjagaan di lapangan Puputan juga lebih ketat.
Selain menyegel tempat bermain anak, Satgas juga memasang rambu larangan dan penjagaan di lapangan Puputan Badung agar tak ada kerumunan.
Baca juga: Sebanyak 6 Orang Sembuh, Kasus Positif Covid-19 Tercatat Bertambah Sebanyak 24 Orang di Denpasar
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan penyegelan atau penutupan tempat bermain anak karena rentan menjadi tempat penyebaran Covid-19.
"Kami antisipasi peningkatan kasus, apalagi anak-anak, rentan tertular," kata Dewa Rai, Minggu 20 Juni 2021.
Ia meminta masyarakat memaklumi hal tersebut.
Taman bermain anak disegel hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Kami akan evaluasi terus. Kalau sudah landai kami pertimbangkan untuk membuka kembali," katanya.
Dewa Rai mengatakan, pihaknya juga memasang pembatas untuk Lapangan Puputan Badung agar tak ada kerumunan di sana.
Penjagaan juga akan diperketat.
"Karena di sini selalu ramai, maka kami akan ketatkan penjagaan," katanya.
Walaupun demikian, namun aktivitas jogging masih diizinkan.
"Kalau untuk imun, misalnya lari di pinggir lapangan kami izinkan, asal ikuti protokol kesehatan," katanya.
Baca juga: 50 Persen Desa di Bangli Sudah Disasar, Satgas Covid-19 Target Vaksinasi Tuntas di Juli atau Agustus
Proyek Stadion Dipta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/penutupan-tempat-bermain-anak-di-lapangan-puputan-badung.jpg)