Berita Denpasar

Sopir Truk yang Tabrak Anggota Satlantas Polresta Denpasar Dijerat Pasal Tentang Lalu Lintas

Lebih lanjut mengenai pasal yang dijatuhkan pihak kepolisian, Taufan mengatakan jika sang sopir dikenakan pasal tentang lalu lintas

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Polda Bali
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra saat menjenguk Aiptu Ketut Suardana dan keluarga di RSUP Sanglah Denpasar pada Senin 21 Juni 2021. 

Lebih lanjut ia mengatakan agar Aiptu Ketut Suardana bisa segera pulih dan bisa bergabung kembali dalam melaksanakan tugas di kepolisian.

"Beliau merupakan anggota Polri yang berdedikasi tinggi. Ini patut menjadi contoh dan taulan dalam pelaksanaan tugas," tambahnya.

Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra juga mengingatkan anggotanya untuk tetap berhati-hati dan mendoakan agar kejadian seperti yang dialami Aiptu Ketut Suardana tidak terulang lagi.

"Semoga kejadian ini yang terakhir kali dan tidak terulang kembali khususnya bagi anggota Polda Bali," tutup Irjen Jayan Danu.(*)

Artikel lainnya di Berita Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved