Corona di Bali
Satgas Covid-19 Belum Disurati, Pengetatan PPKM Bali Dimulai Hari Ini
Meningkatnya kasus Covid-19 di beberapa wilayah di Indonesia, pemerintah akan memberlakukan penguatan PPKM Mikro di 34 Provinsi, termasuk Bali.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Meningkatnya kasus Covid-19 di beberapa wilayah di Indonesia, pemerintah akan memberlakukan penguatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di 34 Provinsi, termasuk Bali.
Penguatan ini digelar mulai, Selasa 22 Juni 2021 hingga Senin 5 Juli 2021.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seusai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi secara daring, Senin 21 Juni 2021..
Aturan penguatan PPKM Mikro tersebut akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri.
Adapun penyesuaian PPKM Mikro yang dilakukan antara lain, kegiatan perkantoran baik oleh Kementerian dan Lembaga, BUMN, dan BUMD, dan lainnya di zona merah wajib menerapkan work from home (WFH) sebanyak 75 persen.
Baca juga: 75 Persen Karyawan Wajib WFH Selama Penguatan PPKM Mikro Mulai 22 Juni
Sementara itu di zona lainnya yakni 50 persen.
Terkait hal tersebut, pihak Pemkot Denpasar mengaku belum mendapat surat resmi dari pemerintah pusat.
Namun secara prinsip, pihaknya telah melaksanakan prasyarat dalam ketentuan PPKM tersebut.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan, pihaknya telah menerapkan work from home sebanyak 50 persen.
Hal itu sesuai prasyarat selain zona merah wajib WFH 50 persen.
"Pembelajaran kami masih daring dan belum ada yang tatap muka," kata Dewa Rai.
Baca juga: Presiden Instruksikan Penguatan PPKM Mikro dan Percepat Vaksinasi
Selain itu, tempat publik yang memicu keramaian juga sudah diawasi ketat.
Bahkan lapangan Puputan Badung sudah ditutup.
"Petugas terus bergilir berjaga di sana 30 sampai 30 petugas dari Dishub dan Satpol PP," katanya.
Selain itu, untuk di pantai sudah berkoordinasi dengan pihak pengelola agar memperketat pembatasan kunjungan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ppkm-mikro-di-denpasar-pecalang-sidak-prokes.jpg)