Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Bali

Satgas Covid-19 Belum Disurati, Pengetatan PPKM Bali Dimulai Hari Ini

Meningkatnya kasus Covid-19 di beberapa wilayah di Indonesia, pemerintah akan memberlakukan penguatan PPKM Mikro di 34 Provinsi, termasuk Bali.

Tayang:
Tribun Bali/Rizal Fanany
Pecalang melakukan sidak prokes di Desa Adat Kesiman, Denpasar, Bali Selasa 9 Februari 2021. Pemerintah Provinsi Bali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang ditentukan berdasarkan peta zonasi Covid-19 tingkat desa/kelurahan. PPKM mikro dimulai 9 sampai 22 Februari 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Meningkatnya kasus Covid-19 di beberapa wilayah di Indonesia, pemerintah akan memberlakukan penguatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di 34 Provinsi, termasuk Bali.

Penguatan ini digelar mulai, Selasa 22 Juni 2021 hingga Senin 5 Juli 2021.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seusai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi secara daring, Senin 21 Juni 2021..

Aturan penguatan PPKM Mikro tersebut akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri.

Adapun penyesuaian PPKM Mikro yang dilakukan antara lain, kegiatan perkantoran baik oleh Kementerian dan Lembaga, BUMN, dan BUMD, dan lainnya di zona merah wajib menerapkan work from home (WFH) sebanyak 75 persen.

Baca juga: 75 Persen Karyawan Wajib WFH Selama Penguatan PPKM Mikro Mulai 22 Juni

Sementara itu di zona lainnya yakni 50 persen. 

Terkait hal tersebut, pihak Pemkot Denpasar mengaku belum mendapat surat resmi dari pemerintah pusat.

Namun secara prinsip, pihaknya telah melaksanakan prasyarat dalam ketentuan PPKM tersebut.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan, pihaknya telah menerapkan work from home sebanyak 50 persen.

Hal itu sesuai prasyarat selain zona merah wajib WFH 50 persen.

"Pembelajaran kami masih daring dan belum ada yang tatap muka," kata Dewa Rai.

Baca juga: Presiden Instruksikan Penguatan PPKM Mikro dan Percepat Vaksinasi

Selain itu, tempat publik yang memicu keramaian juga sudah diawasi ketat.

Bahkan lapangan Puputan Badung sudah ditutup.

"Petugas terus bergilir berjaga di sana 30 sampai 30 petugas dari Dishub dan Satpol PP," katanya.

Selain itu, untuk di pantai sudah berkoordinasi dengan pihak pengelola agar memperketat pembatasan kunjungan.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved