Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Bali

Satgas Covid-19 Belum Disurati, Pengetatan PPKM Bali Dimulai Hari Ini

Meningkatnya kasus Covid-19 di beberapa wilayah di Indonesia, pemerintah akan memberlakukan penguatan PPKM Mikro di 34 Provinsi, termasuk Bali.

Tayang:
Tribun Bali/Rizal Fanany
Pecalang melakukan sidak prokes di Desa Adat Kesiman, Denpasar, Bali Selasa 9 Februari 2021. Pemerintah Provinsi Bali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang ditentukan berdasarkan peta zonasi Covid-19 tingkat desa/kelurahan. PPKM mikro dimulai 9 sampai 22 Februari 2021. 

Pada hari itu, kasus positif Covid-19 di Bali yang sebelumnya pada, Jumat 18 Juni 2021 jumlah nya 48.084 orang menjadi 48.239 orang atau bertambah 155 orang per hari itu.

Sementara itu, pada Minggu 20 Juni 2021 kasus Covid-19 kembali naik dengan jumlah kasus 106 orang dan jumlah kumulatif 48.345 orang dengan rincian 48.169 WNI dan 176 WNA.

Dari 106 orang tersebut, 93 diantaranya tertular melalui Transmisi Lokal, 12 orang PPDN (Pelaku Perjalanan Dalam Negeri) dan 1 orang PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri).

Sementara itu pasien sembuh 37 orang dan 2 pasien meninggal dunia. Jumlah kumulatif pasien sembuh 46.106 orang (95,37 persen), dan Meninggal Dunia 1.535 orang (3,18 persen). Serta Kasus Aktif per hari ini menjadi 704 orang (1,46 persen).

Pada Senin (21/6) terkonfirmasi sebanyak 91 orang (71 orang melalui Transmisi Lokal dan 20 PPDN), sembuh sebanyak 60 orang dan 1 pasien meninggal dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif terkonfirmasi 48.436 orang, sembuh 46.166 orang (95,31 persen), dan meninggal dunia 1.536 orang (3,17 persen). Kasus Aktif per kemarin menjadi 734 orang (1,52 persen).

Di Kota Denpasar, kasus positif Covid-19 juga mengalami lonjakan.

Hal ini berdampak pada peningkatan zona kawasan tingkat penyebaran Covid-19 yang awalnya zona hijau menjadi zona kuning, bahkan ada yang kembali menjadi zona orange.

Untuk diketahui, pada 13 Juni lalu, dari 43 desa/kelurahan di Kota Denpasar, 35 wilayah sudah dinyatakan zona hijau Covid-19. Sementara hanya 8 wilayah yang masuk zona kuning.

Namun seminggu setelahnya, sebanyak 20 desa/kelurahan dinyatakan zona kuning, dan 3 wilayah lainnya dinyatakan zona orange. Dan untuk zona hijau hanya tersisa sebanyak 20 desa/kelurahan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan, tiga wilayah yang masuk zona orange yakni Desa Ubung Kaja, Desa Pemecutan Kaja, dan Kelurahan Sesetan.

Sementara untuk 20 wilayah yang masuk zona kuning meliputi, Denpasar Timur sebanyak 5 wilayah yakni Kesiman Kertalangu, Kesiman Petilan, Sumerta Kaja, Sumerta Kauh, dan Dangin Puri Kelod.

“Denpasar Utara dua zona orange yakni Desa Ubung Kaja, Desa Pemecutan Kaja, sedangkan zona kuning yakni Kelurahan Tonja dan Desa Dauh Puri Kaja,” kata Dewa Rai, Senin.

Untuk wilayah Denpasar Barat, yang masuk zona kuning sebanyak 7 wilayah meliputi Kelurahan Padangsambian, Kelurahan Padangsambian Kelod, Pemecutan Kelod, Dauh Puri Kauh, Kelurahan Pemecutan, Dauh Puri Kelod dan Kelurahan Dauh Puri.

Dan untuk Denpasar Selatan, satu wilayah zona orange yakni Kelurahan Sesetan, sedangkan zona kuning meliputi Kelurahan Sanur, Sanur Kauh, Kelurahan Renon, Kelurahan Panjer, Kelurahan Pedungan, serta Desa Pemogan.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved