Berita Buleleng
Cegah Pembalakan Liar, Masyarakat Minta Pengelolaan Danau Tamblingan dan Alas Mertajati Buleleng
Catur Desa Adat Dalem Tamblingan kembali mendengungkan keinginannya untuk dapat mengalihkan kembali pengelolaan Alas (hutan) Mertajati
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Catur Desa Adat Dalem Tamblingan kembali mendengungkan keinginannya untuk dapat mengalihkan kembali pengelolaan Alas (hutan) Mertajati dan Danau Tamblingan, dari negara menjadi desa adat.
Keinginan itu disampaikan dalam diskusi Wana Talk yang diselenggarakan oleh pihak desa adat, bersama Pemkab Buleleng di Danau Tamblingan, Buleleng, Bali, Sabtu 26 Juni 2021.
Dari pantauan di lokasi, diskusi dihadiri oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Buleleng Ni Made Rousmini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Buleleng Gede Melanderat, Kasi Penyuluhan Kehutanan dan Pemberdayaan Masyarakat Dishut Bali Hesti Sagiri, serta pejabat lainnya.
Ketua Tim Sembilan Catur Desa Adat Dalem Tamblingan, Jro Putu Ardana mengatakan, pihaknya ingin agar Alas Mertajati dan Danau Tamblingan dikelola oleh Catur Desa Adat Dalem Tamblingan yang terdiri dari Desa Munduk, Desa Gobleg, Desa Gesing dan Desa Ume Jero.
Baca juga: 7 Lokasi Camping di Bali: Dari Danau Tamblingan hingga Bukit Pinggan Kintamani
Keinginan ini berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi No 35/PUU-X/2012 yang menegaskan bahwa hutan adat adalah hutan yang berada di wilayah adat, dan bukan lagi hutan negara.
Selain itu, kata Ardana, Alas Mertajati dengan luas mencapai 1.332 hektar dan Danau Tamblingan merupakan sumber kehidupan masyarakat, dan dianggap sebagai daerah suci.
Sementara, saat ini kondisi hutan sudah mulai terdegradasi, akibat pembalakan liar.
Hal ini, kata Ardana, terjadi sejak puluhan tahun, hingga salah satunya menyebabkan tanaman anggrek endemik Tricolor Tamblingan kini tidak lagi ditemukan di Alas Mertajati.
"Kami hanya ingin menjaga nilai-nilai leluhur kami. Kami masyarakat yang memuliakan air, dan kami anggap sebagai sumber hidup kami. Tidak ada motif ekonomi. Ini semata-mata untuk disucikan. Pembalakan liar juga sudah mulai terjadi. Kami tidak bisa mencegah karena tidak memiliki legal standing," ucapnya.
Apakah pembalakan liar ini kerap terjadi karena kurangnya pengawasan dari negara?
"Saya tidak mengatakan pengawasan kurang ya, tapi yang terjadi seperti itu. Kami memaklumi mungkin karena kekurangan personel," jawabnya.
Ardana pun menyebut upaya pihaknya untuk mengambil alih pengelolaan Alas Mertajati dan Danau Tamblingan ini sudah dilakukan sejak tahun 2019 lalu.
Pihaknya mencoba bertemu dan membahas keinginan ini kepada Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana.
Saat itu, secara lisan Bupati, kata Ardana, mengaku sangat setuju dan mendukung keinginan tersebut.
Pihaknya pun diarahkan untuk bertemu dengan tim hukum Pemkab Buleleng, yang dipimpin oleh I Putu Karuna yang saat itu masih menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah.