Corona di Bali
Vaksinasi Massal di Kertalangu Denpasar Berhasil Tembus 1.600 Orang, Kapolresta Denpasar: WNA Boleh
Seruan vaksinasi Nasional Polri-TNI yang diadakan serentak di 34 wilayah Polda mendapat antusias dari masyarakat
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seruan vaksinasi Nasional Polri-TNI yang diadakan serentak di 34 wilayah Polda mendapat antusias dari masyarakat, salah satunya di wilayah Provinsi Bali.
Kegiatan vaksinasi Covid-19 massal yang diadakan Polda Bali, diikuti juga oleh seluruh Polres dan Polresta Denpasar di masing-masing tempat wilayah hukumnya.
Salah satu kegiatan vaksinasi yang diadakan di Bali berlangsung di Aula Kertalangu, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Sabtu 26 Juni 2021 pagi.
Vaksinasi di Kota Denpasar atau masuk wilayah hukum Polresta Denpasar ini, setidaknya diikuti ribuan masyarakat yang antusias mengikuti vaksinasi massal jenis AstraZeneca.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Massal di Kertalangu Denpasar, Erna: Takut, Takut Jarum Suntik
Bahkan dari pantauan Tribun Bali di lokasi, terlihat masyarakat sudah duduk mengantre sebelum kegiatan vaksinasi berlangsung mulai pukul 08.00 Wita.
Menurut keterangan Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, yang ditemui di lokasi kegiatan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk mendukung program pemerintah dalam percepatan vaksinasi Covid-19 yang diadakan di seluruh Indonesia, salah satunya di Bali.
"Kita melaksanakan vaksinasi massal yaitu dalam rangka mendukung program pemerintah dalam percepatan vaksin. Apalagi kita di Bali, sebagai daerah tujuan pariwisata. Ini berkaitan juga dengan percepatan ekonomi khususnya di Bali," ujar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Sabtu 26 Juni 2021.
Dalam kegiatan ini, Jansen menjelaskan, lebih lanjut untuk target vaksinasi di Desa Budaya Kertalangu sebanyak 1.600 orang dan pelaksana kegiatan ini berlangsung satu hari saja.
"Pagi hari ini, target Polresta Denpasar di Desa Budaya Kertalangu ini adalah 1.600 dan sudah memenuhi targetnya," terang Jansen.
Adapun dalam kegiatan ini, tidak ada syarat khusus bagi masyarakat yang ingin mengikuti atau menjadi peserta vaksinasi massal di Kertalangu.
Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan, untuk mengikuti vaksinasi massal ini hanya perlu diwajibkan membawa Kartu Identitas Penduduk (KTP).
Namun tidak hanya KTP Bali saja, tetapi bisa juga masyarakat yang memiliki KTP dari luar daerah Bali.
"Seluruh masyarakat yang ber-KTP (untuk syarat vaksinasi massal), yang sudah berusia di atas 17 tahun ke atas. Tidak harus ber-KTP Bali," ungkapnya.
Baca juga: Koster Target 30 Juni 2021, Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama di Bali Mencapai 3 Juta
Menurut Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, mengenai KTP dari domisili manapun dikarenakan di wilayah Bali banyak masyarakat yang berasal dari luar daerah dan datang ke Bali untuk bekerja.