Berita Badung

Wilayah Padat Penduduk, Disdikpora Badung Antisipasi Lonjakan PPDB Jalur Zonasi di Kuta Utara

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung mulai mengantisipasi adanya lonjakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Jalu

I Komang Agus Aryanta/Tribun Bali
Kepala Disdikpora Badung I Made Mandi - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung mulai mengantisipasi adanya lonjakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung mulai mengantisipasi adanya lonjakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Jalur zonasi.

Lonjakan PPDB ini diperkirakan terjadi di wilayah Kuta Utara.

Kadis Disdikpora Badung Made Mandi saat dikonfirmasi Jumat 25 Juni 2021 mengatakan wilayah Kuta Utara merupakan wilayah padat penduduk.

"Jadi wilayah Kuta Utara kami prediksi akan ada lonjakan siswa, karena siswa di sana banyak," ujarnya.

Kendati demikian pihaknya tetap akan melakukan proses PPDB sesuai dengan Permendikbud nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB.

Dijelaskan selain nomenklatur yakni diprioritaskan bagi KK di kabupaten/kota masing-masing pihak, sekolah juga bisa membagi siswa jika sekolah kebanyakan siswa.

Baca juga: Kominfo Badung Akui Belum Bisa Tertibkan Monopole dan Rooftop Yang Bodong

"Jadi kalau sekolah penuh, bisa dipindah pada sekolah yang lain yang juga masuk zonasi siswa tersebut," ungkapnya.

Sayangnya, Mandi tidak menjelaskan berapa jumlah siswa di wilayah Kuta Utara yang kemungkinan akan terjadi lonjakan, dengan alasan tidak memegang data.

Pihaknya hanya memastikan wilayah Kecamatan Petang yang akan terjadi kekurangan siswa dari pada jumlah rombel yang tersedia.

"Secara umum PPDB di Badung tidak ada masalah. Iya semoga tidak ada masalah sampai selesai," jelasnya.

Dijelaskan  untuk PPDB Kabupaten Badung sudah dimulai 21 Juni lalu diawali dengan jalur perpindahan tugas orang tua, afirmasi, prestasi, dan terakhir jalur zonasi.

Jika jalur perpindahan tugas orang tua, afirmasi, dan prestasi masih menyisakan kuota, maka sisa kuota yang ada akan dialihkan ke jalur zonasi. 

Baca juga: Komnas KIPI Sebut Kematian Warga Badung Usai Divaksin Covid-19 Bukan Karena KIPI

Ombudsman Antisipasi Siswa "Titipan"

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di berbagai tingkatan selalu menuai polemik. 

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dalam PPDB baik di tingkat SMP maupun SMA/SMK, Ombudsman RI Perwakilan Bali mengumpulkan Kepala Dinas Pendidikan se-Bali, Jumat 25 Juni 2021.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved