Syarat Masuk Bali Terbaru, Tes GeNose Tak Berlaku, Menggunakan Jalur Udara Wajib Swab PCR

Kini PPDN yang akan menuju Bali melalui jalur udara wajib surat bebas Covid-19 berbasis tes usap dengan metode polymerase chain reaction (PCR).

Editor: Eviera Paramita Sandi
Humas DPRD Bali
Gubernur Bali Wayan Koster dalam sidang Paripurna DPRD Bali, Senin (28/6/2021) 

Terkait vaksin tersebut, Jokowi pun akan menyampaikan kepada Panglima dan Kapolri.

“Untuk masalah vaksin akan saya sampaikan ke Panglima ke Kapolri,” katanya.

Jokowi juga meminta semua Pangdam agar menjaga kedisiplinan masyarakat dalam hal protokol kesehatan saat mengikuti vaksinasi Covid-19. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kebijakan Baru Berkunjung ke Bali, Tes GeNose Kini Tak Berlaku Lagi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved