Berita Bangli

Bangli Bentuk Satu Desa Baru di Kecamatan Tembuku

Kabupaten Bangli akan menambah satu desa baru. Desa tersebut merupakan pemekaran dari Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku.Sementara wilayah

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: M. Firdian Sani
Istimewa
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta melantik I Wayan Sutrisna sebagai Penjabat Perbekel Desa Persiapan Pulasari, Tembuku, Rabu (30 Juni). 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Kabupaten Bangli akan menambah satu desa baru.

Desa tersebut merupakan pemekaran dari Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku.

Sementara wilayah yang dimekarkan yakni Banjar Pulesari.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Bangli, Dewa Agung Bagus Riana Putra, Rabu (30 Juni) menjelaskan, pemekaran wilayah merupakan aspirasi masyarakat.

Yang tujuannya, adalah untuk mendekatkan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat. 

Baca juga: 997 Formasi CPNS di Bangli Dibuka Hari Ini

Riana mengatakan, Desa Peninjoan awalnya terdiri dari 15 banjar.

Dari aspirasi yang berkembang di masyarakat, selanjutnya dilakukan musyawarah dusun dan disikapi oleh desa melalui musyawarah desa.

"Dari musyawarah tersebut selanjutnya disepakati untuk pemekaran desa dan diajukan ke Bupati. Dari bupati lanjut membentuk tim pemekaran desa," ujarnya.

Tim pemekaran desa selanjutnya melakukan verifikasi faktual ke lapangan, untuk mengkaji persyaratan pemekaran.

Mulai dari sisi batas wilayah, rekomendasi dari desa induk, dan sebagainya.

Pemkab Bangli Berencana Rampingkan Sejumlah OPD, Awalnya Berjumlah 17 Akan Dilebur Jadi 14 OPD

Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, lanjut Riana, tim merapatkan dan membuat berita acara kelayakan pemekaran.

"Setelah layak, prosesnya maju ke provinsi. Dalam hal ini, provinsi memiliki memiliki kewenangan memverifikasi sebelum mengeluarkan registrasi desa persiapan. Setelah semuanya lengkap, baru keluar registrasi desa persiapan Pulasari," jelasnya. 

Riana menambahkan, proses pemekaran sudah dilakukan sejak tahun 2020 lalu.

Saat ini, status Pulasari masih sebagai desa persiapan.

Dari Delapan Unit Alat Cetak KTP Milik Disdukcapil Bangli, Lima Diantaranya Telah Rusak

Sedankan sahnya Pulasari menjadi desa, adalah ketika Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan kode desa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved